Nilai tukar rupiah menguat ke level Rp17.969 per dolar AS pada perdagangan 10 Juni 2026. Penguatan terjadi setelah Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50% sebagai langkah lanjutan untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi dari dampak gejolak geopolitik global.
Bank Indonesia menahan suku bunga acuan di level 4,75 persen guna menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, dan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.