KPU Hadirkan Satu Peta Data Pemilu, Publik Kini Bisa Akses Data Pemilu Berbasis Wilayah

SulawesiPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mendorong keterbukaan informasi kepemiluan melalui Portal Satu Peta Data Pemilu.

Portal tersebut menjadi inovasi KPU untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai data Pemilu 2024 secara transparan, informatif, dan berbasis wilayah.

Portal Satu Peta Data Pemilu dapat diakses melalui laman satupetadata.kpu.go.id. Platform ini diperuntukkan bagi peserta pemilu, peneliti, pegiat kepemiluan, maupun masyarakat umum yang membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Bone, Yusran Tajuddin, mengatakan keterbukaan data merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

“Satu Peta Data Pemilu merupakan bentuk komitmen KPU dalam memberikan akses informasi kepemiluan kepada masyarakat. Data yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, baik penelitian, pendidikan pemilih maupun pemantauan kepemiluan,” kata Yusran dalam acara forum konsultasi publik Layanan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Bone, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, penyajian data dalam bentuk peta membuat informasi kepemiluan lebih mudah ditelusuri berdasarkan wilayah.

BACA JUGA:  OPINI Yudi Latif: Krisis Kepemimpinan dan Solusi Pemilihan

“Masyarakat tidak hanya mendapatkan data, tetapi juga dapat melihat informasi berdasarkan wilayah yang ingin diketahui. Ini menjadi bagian dari upaya KPU menghadirkan layanan informasi yang semakin terbuka dan mudah diakses,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bone, Nuryadi Kadir, menjelaskan portal tersebut menyediakan berbagai kategori data Pemilu 2024.

Di antaranya data pemilih, hasil perhitungan suara, data partai politik, kampanye dan dana kampanye, logistik, badan adhoc, pencalonan, partisipasi masyarakat, serta sengketa pemilu.

“Satu Peta Data Pemilu ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mencari data sesuai kategori dan wilayah. Penyajiannya berbasis peta mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan atau desa,” ujar Nuryadi.

Untuk kategori data pemilih, misalnya, tersedia informasi mulai dari penerimaan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPS Hasil Perbaikan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga data DPTb dan TPS lokasi khusus.

BACA JUGA:  Wakilkan 17 Juta Suara Terbuang, Delapan Partai Nonparlemen Resmikan Sekber GKSR

Sementara pada kategori hasil perhitungan suara, tersedia dokumen hasil suara Pemilu 2024, termasuk dokumen D Hasil untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Portal tersebut juga memuat informasi mengenai partai politik peserta Pemilu 2024, termasuk profil serta visi dan misi partai politik.

Untuk kategori kampanye dan dana kampanye, masyarakat dapat mengakses dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), termasuk informasi lokasi kegiatan kampanye.

Pada bagian logistik, KPU menyajikan informasi berbasis peta dan infografis terkait distribusi berbagai perlengkapan pemilu, seperti tinta, surat suara, kotak suara, bilik pemungutan suara hingga formulir C.Hasil Plano dan C.Hasil Salinan.

Data badan adhoc juga tersedia, mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota, termasuk jumlah pelamar berdasarkan jenis kelamin dan jumlah yang diangkat.

Selain itu, terdapat data pencalonan, partisipasi masyarakat pada event pemilu.

Nuryadi menambahkan, keberadaan portal tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap data kepemiluan yang bersumber langsung dari KPU.

BACA JUGA:  Bamsoet: Wacana KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat Menarik, Perlu Kajian Mendalam

“KPU akan terus mengembangkan Satu Peta Data Pemilu, termasuk menambahkan data-data kepemiluan dan data Pilkada. Harapannya, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Dengan hadirnya Satu Peta Data Pemilu, KPU membuka ruang yang lebih luas bagi publik untuk menjelajah dan memanfaatkan data kepemiluan secara mandiri melalui satu platform yang terintegrasi. (kar)

SulawesiPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mendorong keterbukaan informasi kepemiluan melalui Portal Satu Peta Data Pemilu.

Portal tersebut menjadi inovasi KPU untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai data Pemilu 2024 secara transparan, informatif, dan berbasis wilayah.

Portal Satu Peta Data Pemilu dapat diakses melalui laman satupetadata.kpu.go.id. Platform ini diperuntukkan bagi peserta pemilu, peneliti, pegiat kepemiluan, maupun masyarakat umum yang membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Bone, Yusran Tajuddin, mengatakan keterbukaan data merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

“Satu Peta Data Pemilu merupakan bentuk komitmen KPU dalam memberikan akses informasi kepemiluan kepada masyarakat. Data yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, baik penelitian, pendidikan pemilih maupun pemantauan kepemiluan,” kata Yusran dalam acara forum konsultasi publik Layanan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Bone, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, penyajian data dalam bentuk peta membuat informasi kepemiluan lebih mudah ditelusuri berdasarkan wilayah.

BACA JUGA:  Ketika Angka Mengubah Kerja Lapangan: Sisi Lain Sainte-Laguë dan Bayang-Bayang Money Politics

“Masyarakat tidak hanya mendapatkan data, tetapi juga dapat melihat informasi berdasarkan wilayah yang ingin diketahui. Ini menjadi bagian dari upaya KPU menghadirkan layanan informasi yang semakin terbuka dan mudah diakses,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bone, Nuryadi Kadir, menjelaskan portal tersebut menyediakan berbagai kategori data Pemilu 2024.

Di antaranya data pemilih, hasil perhitungan suara, data partai politik, kampanye dan dana kampanye, logistik, badan adhoc, pencalonan, partisipasi masyarakat, serta sengketa pemilu.

“Satu Peta Data Pemilu ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mencari data sesuai kategori dan wilayah. Penyajiannya berbasis peta mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan atau desa,” ujar Nuryadi.

Untuk kategori data pemilih, misalnya, tersedia informasi mulai dari penerimaan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPS Hasil Perbaikan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga data DPTb dan TPS lokasi khusus.

BACA JUGA:  Jaga Soliditas Internal, Golkar Sulsel Targetkan Musda DPD II Rampung Akhir Tahun

Sementara pada kategori hasil perhitungan suara, tersedia dokumen hasil suara Pemilu 2024, termasuk dokumen D Hasil untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Portal tersebut juga memuat informasi mengenai partai politik peserta Pemilu 2024, termasuk profil serta visi dan misi partai politik.

Untuk kategori kampanye dan dana kampanye, masyarakat dapat mengakses dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), termasuk informasi lokasi kegiatan kampanye.

Pada bagian logistik, KPU menyajikan informasi berbasis peta dan infografis terkait distribusi berbagai perlengkapan pemilu, seperti tinta, surat suara, kotak suara, bilik pemungutan suara hingga formulir C.Hasil Plano dan C.Hasil Salinan.

Data badan adhoc juga tersedia, mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota, termasuk jumlah pelamar berdasarkan jenis kelamin dan jumlah yang diangkat.

Selain itu, terdapat data pencalonan, partisipasi masyarakat pada event pemilu.

Nuryadi menambahkan, keberadaan portal tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap data kepemiluan yang bersumber langsung dari KPU.

BACA JUGA:  Wakilkan 17 Juta Suara Terbuang, Delapan Partai Nonparlemen Resmikan Sekber GKSR

“KPU akan terus mengembangkan Satu Peta Data Pemilu, termasuk menambahkan data-data kepemiluan dan data Pilkada. Harapannya, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Dengan hadirnya Satu Peta Data Pemilu, KPU membuka ruang yang lebih luas bagi publik untuk menjelajah dan memanfaatkan data kepemiluan secara mandiri melalui satu platform yang terintegrasi. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru