BBM Subsidi di Bone Diperketat, Bupati Bone Bentuk Satgas Libatkan APH

SulawesiPos.com — Pemerintah Kabupaten Bone mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan distribusi dan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Atas arahan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. (BupAAS), segera dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi di Kabupaten Bone.

Satgas ini akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (TNI, Polri, Kejaksaan dan BIN) untuk melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya Solar dan Pertalite.

Rencana pembentukan Satgas tersebut akan dibahas dalam rapat yang dijadwalkan digelar besok. Dalam rapat itu, pemerintah bersama unsur terkait akan membahas struktur Satgas sekaligus merumuskan tugas dan langkah-langkah yang akan dijalankan di lapangan.

Pengawasan tidak hanya akan dilakukan di tingkat SPBU, tetapi juga diarahkan untuk menelusuri pihak-pihak yang melakukan pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah maupun pola pembelian yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Penelusuran akan melihat ke mana BBM tersebut dibawa dan digunakan, serta memastikan apakah penggunaannya benar-benar sesuai dengan peruntukan atau justru hanya dijadikan kedok untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

BACA JUGA:  Pemkab Bone Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Catat Surplus Rp27,7 Miliar dan SILPA Rp135 Miliar

Pengawasan juga akan mencakup penggunaan BBM untuk berbagai sektor, mulai dari kendaraan, alat dan mesin pertanian, perikanan hingga kebutuhan lainnya yang memang diperbolehkan mendapatkan BBM bersubsidi.

BupAAS: Jangan Ada Penyalahgunaan

Bupati Bone menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan fasilitas pemerintah yang harus disalurkan secara tepat sasaran. Karena itu, pihaknya tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi maupun mengambil keuntungan dengan cara yang tidak semestinya.

“Segera dibentuk Satgas Pengendalian BBM Bersubsidi. Kita akan melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan penelusuran lebih mendalam. Kita ingin memastikan Solar dan Pertalite yang dibeli masyarakat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya” tegas Bupati Bone, Minggu (23/8/2026).

Ia menegaskan, satgas akan mengefektifkan pengawasan.

“Kita akan lihat siapa yang melakukan pembelian, dibawa ke mana BBM tersebut, digunakan untuk apa. Apakah memang untuk kendaraan, pertanian, perikanan atau kebutuhan lainnya yang sesuai aturan, atau hanya kedok untuk mendapatkan BBM subsidi. Ini yang harus kita telusuri,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bulog Bangun Gudang Modern di Ponre dan Barebbo, Dapat Hibah Lahan dari Pemkab Bone

BupAAS menegaskan, Satgas nantinya tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga akan mengambil tindakan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kalau ditemukan penyalahgunaan, termasuk penimbunan atau praktik lain yang melanggar aturan, tentu Satgas akan bertindak bersama aparat penegak hukum. Jangan coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Penjagaan SPBU Diperketat

Pembentukan Satgas ini sekaligus menjadi langkah Pemkab Bone untuk memperkuat pengawasan di SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bone.

Pengawasan diharapkan mampu mencegah praktik pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pembelian berulang dengan modus tertentu, penyaluran kepada pihak yang tidak berhak hingga dugaan penimbunan.

Pemerintah Kabupaten Bone berharap langkah tersebut dapat memastikan BBM bersubsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak.

Warga Dukung Penertiban

Langkah tegas BupAAS mendapat dukungan DPRD Bone. Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Muh Idris Alang menegaskan, pengawasan bersama TNI-Polri diperlukan agar subsidi pemerintah tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

BACA JUGA:  Seleksi Ketat Kades PAW 2026 di Bone, 52 Calon Disaring Lewat Uji Kompetensi

“Kami sangat mendukung langkah Pak Bupati. BBM subsidi memang harus diawasi karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Kalau ada yang membeli untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan, apalagi sampai menimbun, harus ditindak. Kami berharap pengawasan ini dilakukan secara merata di seluruh SPBU di Bone,” tegasnya.

Ia berharap pembentukan Satgas menjadi solusi dan bekerja di lapangan secara konsisten.

“Dengan melibatkan unsur pemerintah, TNI dan Polri, Insya Allah, pengendalian BBM bersubsidi di Kabupaten Bone diharapkan semakin tertib, transparan dan tepat sasaran,” tutupnya. (kar)

SulawesiPos.com — Pemerintah Kabupaten Bone mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan distribusi dan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Atas arahan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. (BupAAS), segera dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi di Kabupaten Bone.

Satgas ini akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (TNI, Polri, Kejaksaan dan BIN) untuk melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya Solar dan Pertalite.

Rencana pembentukan Satgas tersebut akan dibahas dalam rapat yang dijadwalkan digelar besok. Dalam rapat itu, pemerintah bersama unsur terkait akan membahas struktur Satgas sekaligus merumuskan tugas dan langkah-langkah yang akan dijalankan di lapangan.

Pengawasan tidak hanya akan dilakukan di tingkat SPBU, tetapi juga diarahkan untuk menelusuri pihak-pihak yang melakukan pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah maupun pola pembelian yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Penelusuran akan melihat ke mana BBM tersebut dibawa dan digunakan, serta memastikan apakah penggunaannya benar-benar sesuai dengan peruntukan atau justru hanya dijadikan kedok untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

BACA JUGA:  BULOG Serap Hasil Panen Raya Jagung Kuartal II, Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan

Pengawasan juga akan mencakup penggunaan BBM untuk berbagai sektor, mulai dari kendaraan, alat dan mesin pertanian, perikanan hingga kebutuhan lainnya yang memang diperbolehkan mendapatkan BBM bersubsidi.

BupAAS: Jangan Ada Penyalahgunaan

Bupati Bone menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan fasilitas pemerintah yang harus disalurkan secara tepat sasaran. Karena itu, pihaknya tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi maupun mengambil keuntungan dengan cara yang tidak semestinya.

“Segera dibentuk Satgas Pengendalian BBM Bersubsidi. Kita akan melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan penelusuran lebih mendalam. Kita ingin memastikan Solar dan Pertalite yang dibeli masyarakat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya” tegas Bupati Bone, Minggu (23/8/2026).

Ia menegaskan, satgas akan mengefektifkan pengawasan.

“Kita akan lihat siapa yang melakukan pembelian, dibawa ke mana BBM tersebut, digunakan untuk apa. Apakah memang untuk kendaraan, pertanian, perikanan atau kebutuhan lainnya yang sesuai aturan, atau hanya kedok untuk mendapatkan BBM subsidi. Ini yang harus kita telusuri,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Bone Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Catat Surplus Rp27,7 Miliar dan SILPA Rp135 Miliar

BupAAS menegaskan, Satgas nantinya tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga akan mengambil tindakan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kalau ditemukan penyalahgunaan, termasuk penimbunan atau praktik lain yang melanggar aturan, tentu Satgas akan bertindak bersama aparat penegak hukum. Jangan coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Penjagaan SPBU Diperketat

Pembentukan Satgas ini sekaligus menjadi langkah Pemkab Bone untuk memperkuat pengawasan di SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bone.

Pengawasan diharapkan mampu mencegah praktik pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pembelian berulang dengan modus tertentu, penyaluran kepada pihak yang tidak berhak hingga dugaan penimbunan.

Pemerintah Kabupaten Bone berharap langkah tersebut dapat memastikan BBM bersubsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak.

Warga Dukung Penertiban

Langkah tegas BupAAS mendapat dukungan DPRD Bone. Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Muh Idris Alang menegaskan, pengawasan bersama TNI-Polri diperlukan agar subsidi pemerintah tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

BACA JUGA:  Bupati Bone Teken Perbup, THR ASN Dipastikan Segera Masuk ke Rekening

“Kami sangat mendukung langkah Pak Bupati. BBM subsidi memang harus diawasi karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Kalau ada yang membeli untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan, apalagi sampai menimbun, harus ditindak. Kami berharap pengawasan ini dilakukan secara merata di seluruh SPBU di Bone,” tegasnya.

Ia berharap pembentukan Satgas menjadi solusi dan bekerja di lapangan secara konsisten.

“Dengan melibatkan unsur pemerintah, TNI dan Polri, Insya Allah, pengendalian BBM bersubsidi di Kabupaten Bone diharapkan semakin tertib, transparan dan tepat sasaran,” tutupnya. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru