SulawesiPos.com – Pemerintah Kabupaten Bone secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Bone untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan. Ranperda diserahkan langsung Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman kepada Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong melalui rapat paripurna DPRD Bone, Rabu (23/6/2026).
Penyerahan ranperda disaksikan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin dan Wakil Ketua DPRD Bone, Muh Asrullah serta anggota DPRD Bone lainnya.
Dalam penjelasan yang disampaikan, Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman menguraikan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 yang disusun berdasarkan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,88 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,62 triliun atau 91,69 persen.
Sementara itu, belanja daerah dan transfer dianggarkan sebesar Rp2,83 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,46 triliun atau 86,84 persen.
Dari realisasi tersebut, Pemkab Bone mencatat surplus anggaran sebesar Rp27,76 miliar.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp18,69 miliar dan terealisasi sebesar Rp18,57 miliar atau 99,35 persen.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp46,46 miliar dan terealisasi sebesar Rp2,62 miliar atau 5,65 persen.
Dengan kondisi tersebut, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp135,09 miliar.
Bupati juga memaparkan alokasi anggaran tahun 2025 yang diarahkan untuk mendukung visi daerah yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui delapan program prioritas pembangunan.
Beberapa prioritas yang disebutkan antara lain mendorong transformasi sosial, transformasi tata kelola pemerintahan, penguatan keamanan daerah yang tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi, transformasi ekonomi, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, ketahanan sosial budaya, penyediaan sarana dan prasarana berkualitas serta ramah lingkungan, hingga peningkatan daya saing daerah untuk menjamin kesinambungan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Bone juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bone atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Terima kasih kepada Dewan yang terhormat atas dukungan dan kerja samanya sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat diserahkan pada hari ini,” ucapnya.
“Sehingga, tahun 2025 Bone kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambah Bupati.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong juga menyampaikan rasa syukurnya atas capaian WTP.
“Alhamdulilah sesuai hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemda, kita meraih WTP. Ini berkat sinergitas eksekutif dan legislatif serta pihak terkait,” tutupnya. (kar)


