342 Napi Lapas Parepare Dapat Remisi HUT RI, Nihil Bebas Langsung

Menurut Marten, remisi bukan hadiah yang dibagikan otomatis, tetapi bentuk penghargaan negara atas proses pembinaan yang dijalani warga binaan dengan disiplin dan perilaku baik.

“Pemberian remisi umum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas keberhasilan proses pembinaan. Hal ini menjadi titik awal bagi warga binaan untuk membuka lembaran baru kehidupan yang lebih taat hukum,” katanya.

Lapas Parepare menegaskan warga binaan yang belum memenuhi syarat pada 17 Agustus 2026 tetap berpeluang diajukan melalui remisi keterlambatan administrasi setelah seluruh persyaratan mereka lengkap.

BACA JUGA:  KPK sita Uang Tunai Senilai 1 Milyar dari Kasus Korupsi KPP Madya Banjarmasin

Menurut Marten, remisi bukan hadiah yang dibagikan otomatis, tetapi bentuk penghargaan negara atas proses pembinaan yang dijalani warga binaan dengan disiplin dan perilaku baik.

“Pemberian remisi umum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas keberhasilan proses pembinaan. Hal ini menjadi titik awal bagi warga binaan untuk membuka lembaran baru kehidupan yang lebih taat hukum,” katanya.

Lapas Parepare menegaskan warga binaan yang belum memenuhi syarat pada 17 Agustus 2026 tetap berpeluang diajukan melalui remisi keterlambatan administrasi setelah seluruh persyaratan mereka lengkap.

BACA JUGA:  Penemuan Baru KPK: Brankas Berjalan di Kasus Bea Cukai, Uang Disimpan di Mobil Operasional

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru