Rekonstruksi Pembunuhan Elius Sonda Ricuh, Keluarga Kejar Pelaku

SulawesiPos.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan Elius Sonda Randanan (19) di Mapolres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh pada Senin, 10 Agustus 2026.

Kericuhan terjadi sesaat setelah tiga tersangka selesai memperagakan rangkaian adegan penganiayaan dan penikaman terhadap korban dalam reka ulang kasus tersebut.

Keluarga korban yang sejak awal mengikuti jalannya rekonstruksi langsung tersulut emosi ketika melihat adegan penikaman diperagakan.

Massa kemudian menyerang dan mengejar ketiga tersangka sebelum polisi bergerak cepat mengamankan mereka dari lokasi.

Rekonstruksi Berlangsung 41 Adegan

Rekonstruksi digelar di Mapolres Toraja Utara, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, dengan menghadirkan tiga tersangka serta seorang pemeran pengganti korban.

Ketiga tersangka masing-masing mengenakan baju tahanan dan topeng. Mereka memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang menjadi dasar penyidikan di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 41 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.

Suasana mulai memanas ketika adegan yang menggambarkan penikaman terhadap pemeran pengganti Elius diperagakan.

BACA JUGA:  Warung Makan Di Makassar Dikirimi Teror Potongan Kepala Kambing

Keluarga korban yang menyaksikan langsung reka ulang tersebut tampak tidak mampu menahan emosi.

Terlebih, adegan penikaman disebut diperagakan hingga empat kali.

“Kami tidak terima. Mereka harus dihukum mati. Sonda tidak salah apa-apa tapi dibunuh,” teriak salah seorang keluarga korban di lokasi rekonstruksi.

Keluarga Korban Serang dan Kejar Tersangka

Ketegangan akhirnya pecah setelah adegan terakhir selesai diperagakan.

Sebagian keluarga dan warga langsung bergerak mendekati ketiga tersangka.

Beberapa pukulan sempat mengenai para pelaku sebelum aparat kepolisian segera turun tangan.

Polisi kemudian memisahkan massa dari tersangka dan membawa ketiganya menjauh dari lokasi untuk mencegah kericuhan semakin meluas.

Situasi di Mapolres Toraja Utara pun sempat memanas akibat aksi keluarga korban yang tidak menerima kematian Elius.

Kericuhan tersebut sekaligus memperlihatkan besarnya kemarahan keluarga terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Elius Ditemukan Bersimbah Darah di Tikala

Kasus ini bermula ketika Elius Sonda Randanan ditemukan dalam kondisi tewas di pinggir jalan wilayah Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 05.10 Wita.

BACA JUGA:  Pria di Makassar Cabuli Gadis 12 Tahun, Korban Tetangga dan Teman Akrab Anak Pelaku

Saat ditemukan, tubuh korban mengalami sejumlah luka yang diduga akibat senjata tajam.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Ketiganya ditangkap pada Senin, 20 Juli 2026, di Lembang Pa’bo, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara.

Mereka masing-masing berinisial NT (29), YS (23), dan HP (22).

Proses Hukum Masih Berjalan

Rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian kejadian berdasarkan keterangan para tersangka serta hasil penyidikan kepolisian.

Namun, pelaksanaan reka ulang tersebut justru diwarnai aksi keluarga korban yang menyerang dan mengejar para tersangka.

Hingga rekonstruksi digelar pada Senin, 10 Agustus 2026, perkara pembunuhan Elius Sonda Randanan masih dalam proses hukum dan ditangani oleh Polres Toraja Utara.

Ketiga tersangka kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus yang menewaskan Elius.

SulawesiPos.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan Elius Sonda Randanan (19) di Mapolres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh pada Senin, 10 Agustus 2026.

Kericuhan terjadi sesaat setelah tiga tersangka selesai memperagakan rangkaian adegan penganiayaan dan penikaman terhadap korban dalam reka ulang kasus tersebut.

Keluarga korban yang sejak awal mengikuti jalannya rekonstruksi langsung tersulut emosi ketika melihat adegan penikaman diperagakan.

Massa kemudian menyerang dan mengejar ketiga tersangka sebelum polisi bergerak cepat mengamankan mereka dari lokasi.

Rekonstruksi Berlangsung 41 Adegan

Rekonstruksi digelar di Mapolres Toraja Utara, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, dengan menghadirkan tiga tersangka serta seorang pemeran pengganti korban.

Ketiga tersangka masing-masing mengenakan baju tahanan dan topeng. Mereka memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang menjadi dasar penyidikan di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 41 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.

Suasana mulai memanas ketika adegan yang menggambarkan penikaman terhadap pemeran pengganti Elius diperagakan.

BACA JUGA:  KKSS Eropa Dilantik di Den Haag, Warga Sulsel Dorong Diplomasi Budaya di Benua Biru

Keluarga korban yang menyaksikan langsung reka ulang tersebut tampak tidak mampu menahan emosi.

Terlebih, adegan penikaman disebut diperagakan hingga empat kali.

“Kami tidak terima. Mereka harus dihukum mati. Sonda tidak salah apa-apa tapi dibunuh,” teriak salah seorang keluarga korban di lokasi rekonstruksi.

Keluarga Korban Serang dan Kejar Tersangka

Ketegangan akhirnya pecah setelah adegan terakhir selesai diperagakan.

Sebagian keluarga dan warga langsung bergerak mendekati ketiga tersangka.

Beberapa pukulan sempat mengenai para pelaku sebelum aparat kepolisian segera turun tangan.

Polisi kemudian memisahkan massa dari tersangka dan membawa ketiganya menjauh dari lokasi untuk mencegah kericuhan semakin meluas.

Situasi di Mapolres Toraja Utara pun sempat memanas akibat aksi keluarga korban yang tidak menerima kematian Elius.

Kericuhan tersebut sekaligus memperlihatkan besarnya kemarahan keluarga terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Elius Ditemukan Bersimbah Darah di Tikala

Kasus ini bermula ketika Elius Sonda Randanan ditemukan dalam kondisi tewas di pinggir jalan wilayah Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 05.10 Wita.

BACA JUGA:  Kronologi Pembunuhan Sadis di Makassar, Korban Dipukul Batu saat Tidur lalu Dihantam Cangkul

Saat ditemukan, tubuh korban mengalami sejumlah luka yang diduga akibat senjata tajam.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Ketiganya ditangkap pada Senin, 20 Juli 2026, di Lembang Pa’bo, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara.

Mereka masing-masing berinisial NT (29), YS (23), dan HP (22).

Proses Hukum Masih Berjalan

Rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian kejadian berdasarkan keterangan para tersangka serta hasil penyidikan kepolisian.

Namun, pelaksanaan reka ulang tersebut justru diwarnai aksi keluarga korban yang menyerang dan mengejar para tersangka.

Hingga rekonstruksi digelar pada Senin, 10 Agustus 2026, perkara pembunuhan Elius Sonda Randanan masih dalam proses hukum dan ditangani oleh Polres Toraja Utara.

Ketiga tersangka kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus yang menewaskan Elius.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru