Lokasi itu awalnya kerap dipakai sejumlah teman laki-laki korban untuk nongkrong dan bermain PlayStation sebelum kasus kekerasan seksual tersebut bermula.
“Ini anak (korban) tinggal di rumah neneknya sendiri, terus seolah-olah sebagian teman laki-lakinya dijadikan tempat nongkrong, di situ dijadikan tempat main PS,” ujar Herman.
Dalam penelusuran awal polisi, korban pertama kali mengalami kekerasan seksual oleh empat orang.
Peristiwa itu kemudian berulang dalam rentang berbulan-bulan dengan jumlah pelaku yang terus bertambah.
“Kejadian pertama di rumah nenek (korban) di salah satu ruko, dilakukan sebanyak 4 orang,” katanya.
Kasus ini, kata Herman, berlangsung sejak November 2025 hingga terakhir dilaporkan terjadi pada Juni 2026.
Akibat rangkaian kekerasan seksual tersebut, korban kini tengah hamil tiga bulan.
Kasus Terbongkar setelah Keluarga Tahu Korban Hamil
Perkara ini terungkap setelah keluarga mengetahui korban sedang mengandung.
Dari situlah keluarga melapor ke Polresta Mamuju, lalu penyidik mulai menelusuri keterangan korban dan memburu satu per satu terduga pelaku.
Penyidik masih mendalami kronologi lengkap dan pola peran masing-masing pelaku dalam perkara ini.
Seluruh terduga pelaku yang sudah diamankan saat ini ditahan di Mapolresta Mamuju untuk proses pemeriksaan lanjutan, sementara dua nama lain yang disebut masuk daftar terduga pelaku masih diburu.

