SulawesiPos.com – Polisi di Mamuju, Sulawesi Barat, masih memburu dua terduga pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun setelah 15 orang lebih dulu diamankan pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Korban dilaporkan mengalami kekerasan seksual sejak November 2025 hingga Juni 2026 dan kini hamil tiga bulan.
Perkembangan terbaru kasus ini tidak hanya menyorot jumlah pelaku yang besar, tetapi juga fakta bahwa dua terduga pelaku disebut merupakan paman korban sendiri.
Selain itu, enam terduga pelaku lainnya masih berusia di bawah 18 tahun dan kini ditangani dalam pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan total terduga pelaku dalam perkara ini berjumlah 17 orang.
Dari jumlah itu, 15 orang telah diamankan di lokasi berbeda pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026, sementara dua lainnya masih diburu.
“Bahkan ada dua orang (pelaku pemerkosaan) keluarganya sendiri, om-nya sendiri,” kata Herman.
Ia juga menegaskan ada terduga pelaku yang masih anak.
“Ada 6 orang (pelaku) di bawah umur, di bawah 18 tahun,” ujarnya.
Menurut Herman, peristiwa pertama terjadi di rumah nenek korban di sebuah ruko di Mamuju.
Lokasi itu awalnya kerap dipakai sejumlah teman laki-laki korban untuk nongkrong dan bermain PlayStation sebelum kasus kekerasan seksual tersebut bermula.
“Ini anak (korban) tinggal di rumah neneknya sendiri, terus seolah-olah sebagian teman laki-lakinya dijadikan tempat nongkrong, di situ dijadikan tempat main PS,” ujar Herman.
Dalam penelusuran awal polisi, korban pertama kali mengalami kekerasan seksual oleh empat orang.
Peristiwa itu kemudian berulang dalam rentang berbulan-bulan dengan jumlah pelaku yang terus bertambah.
“Kejadian pertama di rumah nenek (korban) di salah satu ruko, dilakukan sebanyak 4 orang,” katanya.
Kasus ini, kata Herman, berlangsung sejak November 2025 hingga terakhir dilaporkan terjadi pada Juni 2026.
Akibat rangkaian kekerasan seksual tersebut, korban kini tengah hamil tiga bulan.
Kasus Terbongkar setelah Keluarga Tahu Korban Hamil
Perkara ini terungkap setelah keluarga mengetahui korban sedang mengandung.
Dari situlah keluarga melapor ke Polresta Mamuju, lalu penyidik mulai menelusuri keterangan korban dan memburu satu per satu terduga pelaku.
Penyidik masih mendalami kronologi lengkap dan pola peran masing-masing pelaku dalam perkara ini.
Seluruh terduga pelaku yang sudah diamankan saat ini ditahan di Mapolresta Mamuju untuk proses pemeriksaan lanjutan, sementara dua nama lain yang disebut masuk daftar terduga pelaku masih diburu.
Kasus ini sekaligus menjadi sorotan karena melibatkan anak sebagai korban, anggota keluarga dekat, serta sejumlah terduga pelaku yang juga masih berusia anak.
Polisi belum memerinci identitas korban maupun para terduga pelaku dengan alasan penanganan perkara perlindungan anak.

