SulawesiPos.com – Muhammad Basri alias Ombas alias BK memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Ombas hadir di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait polemik yang tengah bergulir di Kabupaten Gowa.
Kehadiran Ombas tersebut menjadi tindak lanjut dari pernyataannya beberapa hari sebelumnya yang menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum.
Dalam video buka suara yang sebelumnya disampaikan kepada publik, Ombas menegaskan dirinya tidak akan menghindari proses hukum.
“Saya siap kooperatif untuk menyatakan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, akan hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Direktorat Krimsus Polda Sulawesi Selatan dalam jangka waktu yang tidak lama lagi, mungkin sekitar dua hingga tiga hari ke depan,” kata Ombas.
Ia juga menyatakan kesiapannya menjalani seluruh tahapan pemeriksaan serta memberikan keterangan kepada penyidik.
“Saya siap menjalani segala proses hukum dan tidak akan lari ataupun menghindar. Saya siap membuka diri, memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya, dan menjalani seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan di Polda Sulawesi Selatan secara akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Sempat Tinggalkan Ruang Pemeriksaan
Di sela pemeriksaan pada Jumat sore, Ombas sempat keluar dari ruang Tipidkor setelah azan Magrib berkumandang.
Ia kemudian menuju Masjid Nur Syuhada Polda Sulsel untuk menunaikan salat Magrib berjamaah.
Masjid tersebut berada kurang dari 100 meter dari ruang pemeriksaan Subdit III Tipidkor, di sisi barat kompleks Mapolda Sulsel.
Setelah selesai melaksanakan salat, Ombas kembali ke ruang pemeriksaan untuk melanjutkan agenda bersama penyidik.
Kenakan Jas Abu-abu
Saat menjalani pemeriksaan, Ombas terlihat mengenakan kaos hitam yang dipadukan dengan jas abu-abu.

