Menurut dia, selama berada di Sinjai, korban tidak pernah tercatat bermasalah dengan kepolisian.
“Kalau dia di Sinjai sejak anak-anak tidak ada sama sekali gesekan dengan temannya, apalagi bermasalah dengan kepolisian. Yang saya tahu tidak pernah memiliki catatan kriminal selama di Sinjai,” bebernya.
Jenazah Wawan tiba di Desa Kompang pada Senin pagi, 27 Juli 2026, lalu dimakamkan di dekat makam orang tuanya.
Keluarga hingga kini masih berembuk untuk menentukan langkah hukum lanjutan.
Polisi Masih Usut Dugaan Pengeroyokan
Peristiwa yang menewaskan Wawan terjadi di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Berdasarkan informasi awal yang beredar, korban diduga dituduh mencoba mencuri sepeda motor di sekitar sebuah minimarket sebelum akhirnya dikeroyok massa.
Polisi masih mendalami dua sisi perkara sekaligus, yakni dugaan pencurian yang dituduhkan kepada korban dan aksi pengeroyokan yang menyebabkan ia meninggal dunia.
Polres Morowali juga melaporkan telah mengantongi identitas sejumlah pelaku pengeroyokan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian tersebut, sekaligus mengusut dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kabag Ops Polres Morowali AKP Rustang kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).
Sampai Selasa, 28 Juli 2026, kepolisian belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan terkait dugaan pencurian maupun peran masing-masing pelaku dalam aksi main hakim sendiri tersebut.

