SulawesiPos.com – Kasus tewasnya seorang pria berinisial KD setelah diduga dikeroyok massa usai dituduh mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, kini diusut polisi dalam dua jalur sekaligus.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026, itu tidak hanya menyeret dugaan pencurian ternak, tetapi juga aksi kekerasan yang membuat korban meninggal dunia.
Polres Tabanan menyebut penyelidikan awal menemukan dua ekor ayam yang diduga hasil curian berada dalam penguasaan korban saat kejadian.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa sebilah golok, tas berisi tang, ketapel, batu, uang tunai, hingga sepeda motor yang diduga terkait tindak pidana lain.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan polisi membuka fakta penyelidikan agar informasi yang beredar tidak simpang siur.
“Kami ingin mengungkap fakta-fakta di lapangan dan menjaga nama baik keluarganya. Namun memang betul yang bersangkutan (KD) merupakan seorang residivis yang pernah melakukan kejadian yang serupa,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati.
Menurut Bayu, korban sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam kasus pencurian cengkeh pada 2018.
Polisi juga menegaskan barang bukti dua ayam yang ditemukan bersama korban menjadi bagian penting dalam pendalaman dugaan pencurian pada perkara terbaru ini.
“Korban memang ditemukan membawa dua ekor ayam yang diduga hasil curian. Itu merupakan fakta yang kami temukan dalam penyelidikan,” katanya.
Polisi Tetap Proses Dugaan Main Hakim Sendiri
Meski korban diduga melakukan pencurian, kepolisian menegaskan proses hukum terhadap aksi pengeroyokan tetap berjalan.
Penyidik kini mendalami identitas para pelaku, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri kronologi lengkap kematian KD.

