Sekwan Bone Akui Mediasi Yuli Novita Sari Selama 3 Hari 3 Malam, Korban Tetap Tolak Damai

SulawesiPos.com – Sekretaris DPRD Kabupaten Bone, Andi Muchlis, mengungkapkan bahwa dirinya sempat melakukan berbagai upaya mediasi terkait dugaan penganiayaan terhadap staf DPRD Bone, Yuli Novita Sari (29). Peristiwa ini diduga melibatkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

​Inisiatif Pribadi Temui Korban Selama Tiga Hari

​Menurut Andi Muchlis, pendekatan kepada korban dilakukannya atas inisiatif pribadi sebelum laporan resmi disampaikan ke pihak kepolisian.

Ia mengaku berulang kali menemui korban selama tiga hari tiga malam dengan harapan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

​”Prinsipnya saya melakukan pendekatan kepada korban atas inisiatif sendiri. Saya datang sendiri menemui korban, tetapi ditolak. Saya terus berusaha sampai tengah malam, selama tiga hari tiga malam,” ujar Andi Muchlis kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

​Ia menjelaskan, langkah mediasi tersebut diambil setelah menerima informasi mengenai dugaan insiden yang menimpa salah seorang staf di Bagian Umum DPRD Bone.

Sebagai Sekretaris DPRD, ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Bagian Umum untuk mencari jalan penyelesaian.

BACA JUGA:  Hanya Persoalan Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Staf

​”Begitu saya mendapat informasi soal dugaan insiden yang dialami staf bagian umum, saya langsung berkoordinasi dengan Kabag Umum. Saya juga sempat memanggil korban, tetapi saat itu tidak bersedia datang karena kejadiannya masih baru,” tambahnya.

​Hormati Keputusan Korbah Tempuh Jalur Hukum

​Andi Muchlis menyatakan bahwa seluruh upaya mempertemukan kedua belah pihak agar berdamai tidak membuahkan hasil. Korban tetap memilih untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Meskipun demikian, ia menegaskan tetap menghormati keputusan Yuli Novita Sari untuk menempuh proses hukum yang berlaku.

​Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama pimpinan DPRD Bone ini kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Penyidik sebelumnya telah memeriksa pelapor serta sejumlah saksi guna mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

Hingga kini, pihak kepolisian terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

SulawesiPos.com – Sekretaris DPRD Kabupaten Bone, Andi Muchlis, mengungkapkan bahwa dirinya sempat melakukan berbagai upaya mediasi terkait dugaan penganiayaan terhadap staf DPRD Bone, Yuli Novita Sari (29). Peristiwa ini diduga melibatkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

​Inisiatif Pribadi Temui Korban Selama Tiga Hari

​Menurut Andi Muchlis, pendekatan kepada korban dilakukannya atas inisiatif pribadi sebelum laporan resmi disampaikan ke pihak kepolisian.

Ia mengaku berulang kali menemui korban selama tiga hari tiga malam dengan harapan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

​”Prinsipnya saya melakukan pendekatan kepada korban atas inisiatif sendiri. Saya datang sendiri menemui korban, tetapi ditolak. Saya terus berusaha sampai tengah malam, selama tiga hari tiga malam,” ujar Andi Muchlis kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

​Ia menjelaskan, langkah mediasi tersebut diambil setelah menerima informasi mengenai dugaan insiden yang menimpa salah seorang staf di Bagian Umum DPRD Bone.

Sebagai Sekretaris DPRD, ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Bagian Umum untuk mencari jalan penyelesaian.

BACA JUGA:  Siap Beri Kejutan di Pemilu 2029, PSI Target 5 Kursi DPRD Bone

​”Begitu saya mendapat informasi soal dugaan insiden yang dialami staf bagian umum, saya langsung berkoordinasi dengan Kabag Umum. Saya juga sempat memanggil korban, tetapi saat itu tidak bersedia datang karena kejadiannya masih baru,” tambahnya.

​Hormati Keputusan Korbah Tempuh Jalur Hukum

​Andi Muchlis menyatakan bahwa seluruh upaya mempertemukan kedua belah pihak agar berdamai tidak membuahkan hasil. Korban tetap memilih untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Meskipun demikian, ia menegaskan tetap menghormati keputusan Yuli Novita Sari untuk menempuh proses hukum yang berlaku.

​Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama pimpinan DPRD Bone ini kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Penyidik sebelumnya telah memeriksa pelapor serta sejumlah saksi guna mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

Hingga kini, pihak kepolisian terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru