FKH Dukung Pemilahan Sampah dari Rumah, Achmad Yusran: Pemulung Justru Punya Peluang Baru

SulawesiPos.com – Forum Komunitas Hijau atau FKH mendukung kebijakan pemilahan sampah dari rumah yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari pembenahan sistem persampahan. Ketua FKH Achmad Yusran menilai langkah itu bukan ancaman bagi pemulung, melainkan peluang baru untuk memperkuat ekonomi sirkular sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Tamangapa, Antang.

“Kebijakan Pemilihan sampah merupakan bagian penting dari upaya membenahi tata kelola persampahan di Kota Makassar. Ini tidak menghilangkan mata pencaharian pemulung, tapi memberikan peluang,” jelas Achmad Yusran, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurut Achmad, pengelolaan sampah tidak lagi semestinya hanya bertumpu pada pola kumpul, angkut, lalu buang ke TPA. Ia menekankan pengurangan dan pemilahan harus dimulai dari sumber, mulai rumah tangga, kawasan permukiman, perkantoran, pusat perdagangan, fasilitas pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia mengatakan pemilahan sampah dari rumah tidak serta-merta menghilangkan mata pencaharian pemulung maupun warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas mengumpulkan barang bekas. Sebaliknya, sistem baru justru dinilai membuat material bernilai ekonomis lebih mudah dikumpulkan dan dimanfaatkan.

BACA JUGA:  Pria di Makassar Bunuh Istri, Tanda Ciuman di Leher Suami Jadi Pemicu

“Pemilahan sampah dari rumah tidak berarti menghilangkan mata pencaharian pemulung. Justru sampah yang sudah dipilah memiliki nilai ekonomis dan lebih mudah dimanfaatkan,” kata Achmad.

Achmad menjelaskan material seperti botol plastik, kardus, kertas, kaleng, logam, dan sampah anorganik lain bisa dipisahkan sejak dari rumah sebelum masuk ke tempat pembuangan. Material itu kemudian dapat dikumpulkan dan disalurkan melalui bank sampah maupun Bank Sampah Unit atau BSU yang berada lebih dekat dengan lingkungan masyarakat.

“Apalagi sudah ada bank sampah dan BSU. Pemulung bisa menukarkan atau menjual hasil pemilahan sampah di lokasi yang terdekat. Jadi bukan berarti mereka kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Pemulung Disebut Bisa Jadi Aktor Ekonomi Sirkular

Selama ini, kata Achmad, pemulung banyak bekerja dengan mengambil material bernilai dari sampah yang sudah tercampur. Pola tersebut membuat proses pengumpulan lebih berat karena material ekonomis bercampur dengan sampah organik maupun residu. Dengan pemilahan dari rumah, material yang dapat didaur ulang sudah dipisahkan sejak awal sehingga proses pengumpulan menjadi lebih efektif.

BACA JUGA:  Mulai 1 Agustus, Satgas Makassar Tak Angkut Sampah Rumah Tangga yang Belum Dipilah

“Kalau sampah sudah dipilah dari sumber, pemulung justru lebih mudah mendapatkan material yang memiliki nilai ekonomi. Ini yang harus kita lihat sebagai peluang,” tegasnya.

Ia menilai pemulung dapat dikembangkan menjadi bagian dari rantai pengelolaan sampah yang lebih tertata, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengangkutan, hingga penyaluran material kepada pihak yang membutuhkan bahan baku daur ulang. Menurut dia, langkah itu tidak hanya berdampak pada pengurangan sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga membuka aktivitas ekonomi baru di tengah masyarakat.

FKH juga menilai masih adanya gunungan sampah di sejumlah titik di Kota Makassar harus menjadi pengingat bahwa persoalan persampahan belum selesai. Achmad mengatakan keberhasilan penanganan sampah tidak seharusnya hanya diukur dari seberapa cepat sampah diangkut dari lingkungan ke TPA, melainkan dari seberapa besar sampah yang berhasil dikurangi sejak dari sumber.

SulawesiPos.com – Forum Komunitas Hijau atau FKH mendukung kebijakan pemilahan sampah dari rumah yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari pembenahan sistem persampahan. Ketua FKH Achmad Yusran menilai langkah itu bukan ancaman bagi pemulung, melainkan peluang baru untuk memperkuat ekonomi sirkular sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Tamangapa, Antang.

“Kebijakan Pemilihan sampah merupakan bagian penting dari upaya membenahi tata kelola persampahan di Kota Makassar. Ini tidak menghilangkan mata pencaharian pemulung, tapi memberikan peluang,” jelas Achmad Yusran, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurut Achmad, pengelolaan sampah tidak lagi semestinya hanya bertumpu pada pola kumpul, angkut, lalu buang ke TPA. Ia menekankan pengurangan dan pemilahan harus dimulai dari sumber, mulai rumah tangga, kawasan permukiman, perkantoran, pusat perdagangan, fasilitas pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia mengatakan pemilahan sampah dari rumah tidak serta-merta menghilangkan mata pencaharian pemulung maupun warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas mengumpulkan barang bekas. Sebaliknya, sistem baru justru dinilai membuat material bernilai ekonomis lebih mudah dikumpulkan dan dimanfaatkan.

BACA JUGA:  Pria di Makassar Bunuh Istri, Tanda Ciuman di Leher Suami Jadi Pemicu

“Pemilahan sampah dari rumah tidak berarti menghilangkan mata pencaharian pemulung. Justru sampah yang sudah dipilah memiliki nilai ekonomis dan lebih mudah dimanfaatkan,” kata Achmad.

Achmad menjelaskan material seperti botol plastik, kardus, kertas, kaleng, logam, dan sampah anorganik lain bisa dipisahkan sejak dari rumah sebelum masuk ke tempat pembuangan. Material itu kemudian dapat dikumpulkan dan disalurkan melalui bank sampah maupun Bank Sampah Unit atau BSU yang berada lebih dekat dengan lingkungan masyarakat.

“Apalagi sudah ada bank sampah dan BSU. Pemulung bisa menukarkan atau menjual hasil pemilahan sampah di lokasi yang terdekat. Jadi bukan berarti mereka kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Pemulung Disebut Bisa Jadi Aktor Ekonomi Sirkular

Selama ini, kata Achmad, pemulung banyak bekerja dengan mengambil material bernilai dari sampah yang sudah tercampur. Pola tersebut membuat proses pengumpulan lebih berat karena material ekonomis bercampur dengan sampah organik maupun residu. Dengan pemilahan dari rumah, material yang dapat didaur ulang sudah dipisahkan sejak awal sehingga proses pengumpulan menjadi lebih efektif.

BACA JUGA:  Lokasi Nobar Favorit Final Piala Dunia 2026 Favorit di Makassar, dari TVRI hingga Warkop Daeng Anas

“Kalau sampah sudah dipilah dari sumber, pemulung justru lebih mudah mendapatkan material yang memiliki nilai ekonomi. Ini yang harus kita lihat sebagai peluang,” tegasnya.

Ia menilai pemulung dapat dikembangkan menjadi bagian dari rantai pengelolaan sampah yang lebih tertata, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengangkutan, hingga penyaluran material kepada pihak yang membutuhkan bahan baku daur ulang. Menurut dia, langkah itu tidak hanya berdampak pada pengurangan sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga membuka aktivitas ekonomi baru di tengah masyarakat.

FKH juga menilai masih adanya gunungan sampah di sejumlah titik di Kota Makassar harus menjadi pengingat bahwa persoalan persampahan belum selesai. Achmad mengatakan keberhasilan penanganan sampah tidak seharusnya hanya diukur dari seberapa cepat sampah diangkut dari lingkungan ke TPA, melainkan dari seberapa besar sampah yang berhasil dikurangi sejak dari sumber.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru