SulawesiPos.com – Seorang warga negara Indonesia berinisial VAT, 24 tahun, asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dilaporkan meninggal dunia di Armenia dan hingga Sabtu, 18 Juli 2026, jenazahnya disebut masih berada di negara tersebut.
Kabar ini menyita perhatian setelah keluarga korban meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk mengawal proses hukum sekaligus mempercepat pemulangan jenazah ke kampung halamannya.
Informasi duka itu beredar luas di media sosial dan kemudian diperkuat keterangan keluarga yang dikutip media lokal di Maros.
Dalam unggahan yang viral, korban disebut berangkat ke Armenia untuk bekerja, tetapi justru meninggal dunia di usia muda sebelum sempat kembali bertemu keluarganya.
Ibu korban, Ita, mengaku terpukul atas kabar duka tersebut. Ia mengatakan keluarga tidak pernah membayangkan putranya akan meninggal dalam situasi seperti itu di luar negeri.
“Saya tidak pernah menyangka anak saya akan pergi secepat ini dengan kondisi seperti ini,” ungkap Ita.
Menurut keterangan keluarga, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026. Hingga berita ini ditulis, keluarga menyatakan masih menunggu kepastian pemulangan jenazah sambil meminta pendampingan dari pemerintah.
“Kami sudah meminta bantuan kepada KBRI setempat terkait kepulangan jenazah anak kami,” ujar Ita.
Keluarga juga menyebut kasus kematian VAT diduga berkaitan dengan tindak pidana yang melibatkan rekan kerja korban.
Dalam informasi yang diterima pihak keluarga, sejumlah orang disebut telah diamankan aparat di Armenia, sementara dugaan motif masih belum terkonfirmasi secara resmi.
Berdasarkan keterangan keluarga yang dikutip media, korban diduga sempat diajak terlibat dalam penggelapan uang perusahaan sekitar Rp250 juta, tetapi menolak.
Keluarga menduga penolakan itu membuat korban menjadi sasaran. Namun, dugaan tersebut sejauh ini masih sebatas keterangan keluarga dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh otoritas Armenia.
Belum Ada Penjelasan Resmi soal Kronologi
Sampai Sabtu, 18 Juli 2026, belum terlihat keterangan resmi terbuka dari otoritas Armenia maupun perwakilan RI yang merinci kronologi kematian VAT, jumlah pihak yang diamankan, maupun jadwal pemulangan jenazah.
Karena itu, sejumlah detail yang beredar di media sosial masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Di sisi lain, Armenia berada dalam wilayah akreditasi KBRI Kyiv. Fakta itu membuat harapan keluarga kini tertuju pada pendampingan perwakilan RI untuk membantu komunikasi dengan otoritas setempat, pengurusan administrasi, serta pemulangan jenazah ke Indonesia.
Keluarga berharap pemerintah tidak hanya membantu proses pemulangan, tetapi juga mengawal penanganan hukum kasus tersebut sampai tuntas.
Permintaan itu ikut menguat setelah unggahan-unggahan di media sosial menyerukan perhatian publik terhadap nasib korban dan keluarganya.
“Kami berharap pemerintah Indonesia membantu mengusut tuntas kasus ini, memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku, serta segera memulangkan jenazah anak kami ke Indonesia,” harap pihak keluarga.
Kasus ini menambah daftar persoalan WNI di luar negeri yang membutuhkan respons cepat, terutama ketika menyangkut kematian, proses hukum lintas negara, dan pemulangan jenazah.
Untuk saat ini, fokus utama keluarga adalah membawa VAT pulang ke Maros, sementara kepastian soal motif dan pelaku masih menunggu hasil penyelidikan resmi.


