SulawesiPos.com – Polemik sidang Hak Angket DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang terus menuai beragam tanggapan. Kali ini, kritik datang dari Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga pengurus DPW PAN Sulawesi Selatan, Jabal Nur. Ia menilai jalannya sidang mulai bergeser dari tujuan awal pengawasan dan dinilai terlalu jauh menyentuh persoalan pribadi kepala daerah.
Jabal mengatakan DPRD memiliki hak konstitusional untuk menggunakan hak angket sebagai instrumen pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Namun, menurutnya, proses tersebut seharusnya tetap mengedepankan etika dan berfokus pada substansi kebijakan yang menjadi kepentingan publik.
Ia menilai pembahasan dalam sidang belakangan ini justru memunculkan opini yang mengarah pada penghakiman terhadap Bupati Gowa, sehingga berpotensi mengaburkan tujuan utama pelaksanaan hak angket.
“Jangan terlalu jauh ke wilayah privasi orang,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, seluruh pihak perlu menghormati proses politik yang sedang berlangsung di DPRD Gowa. Meski demikian, ia berharap mekanisme tersebut dijalankan secara proporsional tanpa membangun persepsi yang tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintahan.
“Semua proses ini akan lebih bermartabat tanpa ada proses menghakimi orang dan membuat opini yang berlebihan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia berharap polemik hak angket dapat segera diselesaikan sehingga perhatian pemerintah daerah dan DPRD kembali difokuskan pada berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Gowa.
Menurut Jabal, masih banyak agenda pembangunan dan pelayanan publik yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan dibanding terus larut dalam polemik politik.
Oleh karena itu, ia berharap proses pembahasan di DPRD dapat segera mencapai titik akhir agar situasi politik di Gowa kembali kondusif.
“Harapan kami persoalan ini cepat selesai sehingga masyarakat bisa kembali hidup tenang dalam suasana politik yang damai di Gowa,” pungkasnya.


