SulawesiPos.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di Sulawesi Selatan hingga April 2026 mencapai Rp76,1 miliar. Capaian tersebut setara 20,4 persen dari total target tahun ini sebesar Rp373,4 miliar.
Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Martha Octavia, menyampaikan bahwa target penerimaan 2026 terdiri dari bea masuk Rp192,5 miliar, bea keluar Rp73,7 miliar, dan cukai Rp107,1 miliar.
Dari total realisasi hingga April, sektor bea masuk menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp44,7 miliar atau 23,3 persen dari target. Namun secara kinerja, penerimaan bea masuk tercatat mengalami penurunan signifikan, yakni terkontraksi 54,2 persen secara tahunan dan turun 48,6 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp12 miliar atau 16,4 persen dari target tahunan.
“Penerimaan sektor ini mengalami penurunan cukup dalam dengan kontraksi 70,2 persen secara tahunan dan turun 44,5 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” katanya.
Untuk sektor cukai, realisasi hingga April 2026 mencapai Rp19,2 miliar atau sekitar 18 persen dari target. Penerimaan cukai juga tercatat melemah dengan penurunan 20,8 persen secara tahunan dan turun 27,5 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Martha menjelaskan, fluktuasi penerimaan kepabeanan dan cukai dipengaruhi oleh dinamika perdagangan internasional, aktivitas ekspor-impor, serta kondisi industri yang menjadi objek pungutan di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan catatan DJBC Sulbagsel, tren penerimaan kepabeanan dan cukai dalam beberapa tahun terakhir memang menunjukkan pola yang naik-turun.
Kendati demikian, pihaknya tetap optimistis target penerimaan 2026 dapat dikejar melalui penguatan pengawasan serta optimalisasi layanan kepabeanan dan cukai di wilayah Sulawesi Selatan.

