Bea Cukai Sulbagsel menyita 670.600 batang rokok ilegal di Gowa, Sulawesi Selatan. Penindakan di dua lokasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp650 juta.
Bea Cukai Sulbagsel menyita 16,47 juta batang rokok ilegal hingga Februari 2026. Penindakan naik 240 persen dengan potensi kerugian negara Rp16 miliar.