Gowa Ubah Pola Pelayanan Buruh, Kini Lebih Dekat Masyarakat hingga ke Tingkat Kecamatan

SulawesiPos.com – Pemerintah Kabupaten Gowa mulai menggeser pola pelayanan bagi pekerja dengan membawa sejumlah layanan ketenagakerjaan langsung ke wilayah kecamatan.

Kebijakan ini disiapkan untuk mempermudah akses masyarakat pekerja, khususnya buruh dan pekerja informal, yang selama ini kesulitan menjangkau layanan di pusat pemerintahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi daerah dalam menghadapi tekanan ekonomi yang mulai dirasakan masyarakat akibat meningkatnya kebutuhan hidup sehari-hari.

Pemerintah menilai pekerja kini membutuhkan dukungan yang lebih luas, yaitu perlindungan sosial dan kepastian layanan dasar.

Melalui pendekatan baru itu, berbagai layanan mulai disiapkan secara terpadu, mulai dari konsultasi ketenagakerjaan, akses perlindungan sosial, layanan kesehatan pekerja, hingga pendampingan persoalan hukum terkait hubungan kerja.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan pemerintah ingin memastikan pekerja di daerah mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan mudah tanpa harus datang jauh ke pusat kabupaten.

Menurutnya, keberadaan pekerja memiliki kontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi masyarakat sehingga pemerintah perlu hadir lebih dekat untuk memberikan perlindungan.

BACA JUGA: 
Pemkab Gowa Bagikan 3.608 Sertifikat Tanah ke Warga, Target 31.000 Bidang pada 2026

“Setiap pembangunan yang berjalan di Kabupaten Gowa, ada kerja keras para pekerja yang setiap hari menjaga roda ekonomi tetap bergerak. Karena itu buruh harus dipandang sebagai bagian penting dari kekuatan pembangunan daerah,” ujarnya dikutip Selasa (12/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan mendekatkan layanan ke kecamatan juga bertujuan menjangkau kelompok pekerja informal yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh program ketenagakerjaan.

Selain memperkuat pelayanan, Pemkab Gowa juga ingin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia pekerja agar lebih siap menghadapi persaingan dunia kerja dan perubahan ekonomi ke depan.

SulawesiPos.com – Pemerintah Kabupaten Gowa mulai menggeser pola pelayanan bagi pekerja dengan membawa sejumlah layanan ketenagakerjaan langsung ke wilayah kecamatan.

Kebijakan ini disiapkan untuk mempermudah akses masyarakat pekerja, khususnya buruh dan pekerja informal, yang selama ini kesulitan menjangkau layanan di pusat pemerintahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi daerah dalam menghadapi tekanan ekonomi yang mulai dirasakan masyarakat akibat meningkatnya kebutuhan hidup sehari-hari.

Pemerintah menilai pekerja kini membutuhkan dukungan yang lebih luas, yaitu perlindungan sosial dan kepastian layanan dasar.

Melalui pendekatan baru itu, berbagai layanan mulai disiapkan secara terpadu, mulai dari konsultasi ketenagakerjaan, akses perlindungan sosial, layanan kesehatan pekerja, hingga pendampingan persoalan hukum terkait hubungan kerja.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan pemerintah ingin memastikan pekerja di daerah mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan mudah tanpa harus datang jauh ke pusat kabupaten.

Menurutnya, keberadaan pekerja memiliki kontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi masyarakat sehingga pemerintah perlu hadir lebih dekat untuk memberikan perlindungan.

BACA JUGA: 
Bupati Gowa Awali Safari Ramadan di Tompobulu, Serahkan Bantuan dan Tegaskan Lanjutkan Perbaikan Jalan

“Setiap pembangunan yang berjalan di Kabupaten Gowa, ada kerja keras para pekerja yang setiap hari menjaga roda ekonomi tetap bergerak. Karena itu buruh harus dipandang sebagai bagian penting dari kekuatan pembangunan daerah,” ujarnya dikutip Selasa (12/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan mendekatkan layanan ke kecamatan juga bertujuan menjangkau kelompok pekerja informal yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh program ketenagakerjaan.

Selain memperkuat pelayanan, Pemkab Gowa juga ingin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia pekerja agar lebih siap menghadapi persaingan dunia kerja dan perubahan ekonomi ke depan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru