SulawesiPos.com – Pemerintah Kabupaten Maros resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies setelah delapan warga di Kecamatan Camba menjadi korban gigitan anjing yang terkonfirmasi positif rabies.
Penetapan status KLB dilakukan menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap potensi penyebaran virus rabies yang dapat mengancam keselamatan warga.
Kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu Rabu (6/5/2026) malam hingga Kamis (7/5/2026) pagi.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan status KLB diberlakukan karena rabies termasuk penyakit yang memiliki risiko tinggi terhadap nyawa manusia.
Menurutnya, meskipun jumlah korban sedikit, kasus rabies tetap dikategorikan serius karena dampaknya sangat berbahaya apabila terlambat ditangani.
“Kasus rabies itu sudah dianggap sebagai status Kejadian Luar Biasa. Karena sebenarnya, jika korbannya baru satu orang saja itu sudah mengancam jiwa manusia, maka sudah termasuk Kejadian Luar Biasa,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Anjing Positif Rabies Langsung Diidentifikasi
Pemerintah daerah bergerak cepat dengan melakukan pelacakan terhadap anjing yang diduga menyerang warga.
Hewan tersebut kemudian diamankan untuk proses pemeriksaan laboratorium.
Hasil uji dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros memastikan anjing tersebut positif terinfeksi virus rabies.
Setelah hasil pemeriksaan keluar, pemerintah daerah langsung menyiapkan langkah penanganan lanjutan guna mencegah penyebaran kasus di wilayah lain.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni penyisiran populasi anjing serta vaksinasi massal di Kecamatan Camba dan wilayah sekitarnya.
Chaidir menargetkan proses vaksinasi terhadap hewan penular rabies dapat dilakukan secara menyeluruh dalam satu hingga dua pekan ke depan.
“Dalam satu hingga dua pekan ini, kita bisa menyisir seluruh anjing yang ada di Camba, terutama dalam radius wilayah yang terjangkit anjing gila tersebut,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Maros juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap hewan liar, khususnya anjing yang menunjukkan perilaku agresif atau tidak biasa.
Warga diminta segera melapor ke petugas kesehatan atau pemerintah setempat apabila mengalami gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies agar penanganan medis bisa dilakukan secepat mungkin.

