SulawesiPos.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel memeriksa lagi sejumlah saksi, di antaranya dua bupati dan satu wakil bupati, dalam kapasitas mereka sebagai mantan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel, di Kota Makassar, Jumat (24/4/2026).
Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar tahun anggaran 2024.
Dua saksi yang berstatus bupati itu adalah Andi Ina Kartika Sari (Bupati Barru, mantan Ketua DPRD Sulsel) dan Syaharuddin Alrif (Bupati Sidrap, mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel).
Sedangkan satu wakil bupati adalah Darmawangsah Muin (Wakil Bupati Gowa, mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel).
Kehadiran eks pimpinan dan anggota DPRD Sulsel ini untuk pendalaman dari pemeriksaan pertama pada pekan lalu, terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Bersama lima tersangka lainnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, dalam keterangan pers di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat, menyebutkan sebanyak 9 eks pimpinan DPRD Sulsel yang dipanggil kembali, serta 1 mantan Sekretaris Dewan DPRD Sulsel.
“Yang hadir dalam pemanggilan ini 8 mantan pimpinan, yaitu mantan ketua, wakil ketua, satu eks pimpinan dari Demokrat tidak hadir, serta sekretaris dewan periode tahun 2023,” ungkap Soetarmi.
Menurut Soetarmi, pemeriksaan oleh penyidik Kejati ini menitikberatkan pada kinerja badan anggaran DPRD Sulsel, tentang perencanaan anggaran kegiatan pengadaan bibit nanas.
“Pemanggilan kedua ini untuk penambahan keterangan dari sebelumnya, materinya masih didalami, belum bisa dipublish, masih pendalaman di legislatif, intinya yang kita cari mens rea kasus ini,” tambah Soetarmi.
Beberapa eks pimpinan DPRD Sulsel yang berstatus terperiksa ini, di antaranya:
- Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024 Andi Ina Kartikasari (Golkar) yang sekarang menjadi Bupati Barru.
- Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif (Nasdem) yang sekarang menjadi Bupati Sidrap.
- Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin (Gerindra) yang sekarang menjadi Wakil Bupati Gowa.
- Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah (Demokrat).
- Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin (PKS).
Sementara itu, perkembangan kasus korupsi bibit nanas tahun 2023 ini, penyidik masih melengkapi berkas-berkas kasus sebelum dilimpahkan ke pihak pengadilan.
Dalam perkara ini, selain Bahtiar, beberapa tersangka lainnya, yaitu:
- Hasan Sulaiman (ASN Pemprov Sulsel).
- Ririn Riyan Saputra (ASN Takalar).
- Rimawaty Mansyur (Dirut PT AAN).
- Rio Erlangga (karyawan swasta).
- Uvan Nurwahida (mantan Plt Kadis TPH-Bun Sulsel). (mna)

