Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali memeriksa dua bupati dan satu wakil bupati yang merupakan eks pimpinan DPRD Sulsel terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar tahun anggaran 2024 di Makassar.
Kejati Sulsel menyita Rp1,25 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Tahun Anggaran 2024 senilai Rp60 miliar. Penyidikan terus dikembangkan untuk pemulihan kerugian negara.