Wakil Ketua Komisi X Soroti Kasus Kecurangan UTBK di Undip, Peserta Diminta Didiskualifikasi

SulawesiPos.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro.

Ia menyayangkan adanya peserta yang diduga menggunakan alat bantu tersembunyi di telinga saat mengikuti ujian, yang dinilai mencederai nilai kejujuran dalam dunia pendidikan.

“Ya tentu kami sangat prihatin dan menyayangkan kejadian itu terjadi di kampus sebesar Universitas Diponegoro,” ujarnya.

Menurut Lalu Hadrian, panitia pelaksana UTBK perlu meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem pengawasan untuk mencegah praktik serupa terulang.

Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif agar proses seleksi tetap berjalan sesuai prinsip yang berlaku.

“Oleh sebab itu, kami meminta kepada panitia untuk lebih cermat, lebih antisipatif dalam mencegah kecurangan-kecurangan yang terjadi,” katanya.

Dorong Sanksi Diskualifikasi

Selain itu, ia juga menegaskan perlunya sanksi tegas bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan, salah satunya berupa diskualifikasi.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi peserta lain.

BACA JUGA: 
Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Makassar, DPR Evaluasi SPMB dan Soroti Ketimpangan PTN-PTS

“Kami berharap pelaku kecurangan atau peserta yang melakukan kecurangan tersebut didiskualifikasi sebagai pembelajaran ke depan,” ujarnya.

Lalu Hadrian menekankan bahwa UTBK harus dilaksanakan secara adil dan jujur agar hasil seleksi benar-benar mencerminkan kemampuan peserta.

“UTBK ini harus berjalan dengan fair, harus berjalan dengan adil tanpa dibumbui kecurangan,” tegasnya.

Sebagai jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri, UTBK SNBT mengedepankan prinsip meritokrasi. Karena itu, integritas penyelenggaraan ujian menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru.

SulawesiPos.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro.

Ia menyayangkan adanya peserta yang diduga menggunakan alat bantu tersembunyi di telinga saat mengikuti ujian, yang dinilai mencederai nilai kejujuran dalam dunia pendidikan.

“Ya tentu kami sangat prihatin dan menyayangkan kejadian itu terjadi di kampus sebesar Universitas Diponegoro,” ujarnya.

Menurut Lalu Hadrian, panitia pelaksana UTBK perlu meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem pengawasan untuk mencegah praktik serupa terulang.

Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif agar proses seleksi tetap berjalan sesuai prinsip yang berlaku.

“Oleh sebab itu, kami meminta kepada panitia untuk lebih cermat, lebih antisipatif dalam mencegah kecurangan-kecurangan yang terjadi,” katanya.

Dorong Sanksi Diskualifikasi

Selain itu, ia juga menegaskan perlunya sanksi tegas bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan, salah satunya berupa diskualifikasi.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi peserta lain.

BACA JUGA: 
Hilman Mufidi Kecam Teror Terhadap Ketua BEM UGM

“Kami berharap pelaku kecurangan atau peserta yang melakukan kecurangan tersebut didiskualifikasi sebagai pembelajaran ke depan,” ujarnya.

Lalu Hadrian menekankan bahwa UTBK harus dilaksanakan secara adil dan jujur agar hasil seleksi benar-benar mencerminkan kemampuan peserta.

“UTBK ini harus berjalan dengan fair, harus berjalan dengan adil tanpa dibumbui kecurangan,” tegasnya.

Sebagai jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri, UTBK SNBT mengedepankan prinsip meritokrasi. Karena itu, integritas penyelenggaraan ujian menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru