SulawesiPos.com – Pengasuh ikut diculik saat balita berusia 2 tahun dibawa tiga pelaku dari rumah korban di Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, dalam kasus yang disebut polisi berkaitan dengan dugaan utang arisan online ibu korban, dan anak itu kemudian ditemukan dalam kondisi sehat setelah para pelaku ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan balita itu tidak dibawa seorang diri selama berada dalam penguasaan para pelaku.
“Anak tersebut tidak diambil sendirian, tetapi bersama pengasuhnya agar tetap dirawat selama berada dalam penguasaan para pelaku, kurang lebih selama dua minggu,” ujar Devi kepada wartawan, Rabu (29/7/2026) malam.
Polisi menyebut keberadaan pengasuh membuat kondisi korban tetap terjaga hingga akhirnya dipulangkan kepada keluarga.
Pengasuh Dibawa agar Korban Tetap Dirawat
Devi mengatakan balita itu telah dipertemukan kembali dengan orang tuanya setelah polisi menangkap para pelaku di Kabupaten Pangkep.
“Setelah kami mengamankan para pelaku di Pangkep, anak tersebut langsung dipertemukan dan diserahkan kembali kepada orang tuanya,” terangnya.
Menurut dia, korban berada dalam kondisi sehat ketika ditemukan.
“Kondisinya sehat karena selama berada bersama para pelaku, anak tersebut tetap didampingi oleh pengasuhnya yang memang sudah dikenal baik oleh korban,” ucapnya.
Polisi mengidentifikasi tiga terduga pelaku, yakni dua perempuan berinisial SS (31) dan NH serta seorang pria berinisial SD (32).
Devi mengatakan satu pria dan satu perempuan di antara pelaku merupakan pasangan suami istri.
“Di antara para pelaku itu, satu laki-laki dan satu perempuan merupakan pasangan suami istri,” katanya.
Polisi Dalami Dugaan Utang Arisan Rp 300 Juta
Polisi menyebut perkara ini dipicu persoalan arisan yang melibatkan orang tua korban.

