Penipuan Catut Nama Kajati Sulsel Gunakan AI, Kejati Keluarkan Peringatan Resmi

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan pesan atau panggilan mencurigakan kepada aparat penegak hukum atau melalui kanal pengaduan resmi Kejati Sulsel agar dapat ditindaklanjuti.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan nama pejabat oleh oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kemajuan teknologi.

BACA JUGA:  Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Tahap II, JPU Kejati Sulsel Tahan 20 Hari

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru