SulawesiPos.com — Pemerintah Indonesia kembali menegaskan sikap politik luar negeri terkait konflik Timur Tengah melalui langkah diplomasi internasional dan upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak insiden pencegatan kapal bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
Pada Selasa, 19 Mei 2026, Sugiono bersama sembilan menteri luar negeri dari berbagai negara mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tindakan militer Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
Beberapa negara yang ikut dalam pernyataan tersebut di antaranya Turkiye, Brasil, Spanyol, dan Malaysia.
Armada kemanusiaan internasional itu dicegat di kawasan perairan internasional Mediterania Timur saat dalam perjalanan membawa bantuan untuk warga sipil di Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 19 Mei 2026, para menteri luar negeri menegaskan bahwa misi kemanusiaan sipil harus mendapat perlindungan sesuai hukum internasional.
“Kami mengecam tindakan pencegatan terhadap misi kemanusiaan internasional yang membawa bantuan bagi warga sipil Gaza serta mendesak perlindungan terhadap seluruh relawan sipil,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.
Insiden tersebut juga melibatkan sejumlah WNI yang berada di dalam armada bantuan kemanusiaan itu.
Pemerintah Indonesia mengonfirmasi sebanyak sembilan WNI ditahan oleh pihak Israel setelah operasi pencegatan dilakukan.
Para WNI terdiri atas relawan kemanusiaan dan jurnalis media nasional yang mengikuti misi internasional tersebut.
Sejumlah organisasi yang disebut terlibat antara lain Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat.
Sementara dari kalangan media terdapat jurnalis dari Tempo dan Republika.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan pemerintah terus melakukan langkah diplomasi untuk memantau kondisi para WNI meski akses komunikasi langsung dengan pihak penahan masih terbatas.
Dalam keterangan resmi pada Rabu, 20 Mei 2026, Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah bersama Perwakilan RI terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak yang memiliki akses komunikasi guna memastikan kondisi para WNI.
“Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat,” ujar Yvonne.
Pemerintah Indonesia juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Yordania dan Kementerian Luar Negeri Turkiye untuk membantu pemantauan situasi sekaligus menyiapkan langkah kontingensi apabila proses pemulangan diperlukan.
Selain itu, Indonesia mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak kapal dan relawan dalam misi kemanusiaan internasional tersebut.
“Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” lanjut Yvonne.
Langkah diplomatik tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam mendorong perlindungan kemanusiaan internasional sekaligus menjaga keselamatan WNI di wilayah konflik.
Indonesia juga terus menyerukan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dan akses bantuan kemanusiaan bagi warga sipil Palestina di Jalur Gaza.

