Analisis Psikiater Terkait Kasus Dugaan Bunuh Diri Mahasiswi Unhas: Kompleksitas Quarter-Life Crisis dan Urgensi Sistem Dukungan Kampus

SulawesiPos.com – Peristiwa tragis yang menimpa seorang mahasiswi Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas), PJT (19), yang diduga melakukan aksi bunuh diri di kampusnya, Fakultas Teknik Gowa, Senin malam (18/5/2026), memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.

Menanggapi fenomena tersebut, pakar kesehatan jiwa mendesak publik untuk melihat isu bunuh diri di kalangan mahasiswa dari perspektif yang lebih luas dan tidak terjebak pada simplifikasi penyebab.

Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (Psikiater) RS Sandi Karsa, Dr. Maya Mariska Sanusi, Sp.KJ, MARS, yang berbincang dengan SulawesiPos.com, Rabu (20/5/2026), menekankan bahwa usia 20-an merupakan fase dewasa muda yang berada dalam pusaran perkembangan emosi yang masih sangat dinamis.

Pada fase ini, kelompok usia tersebut sangat rentan menghadapi apa yang dikenal sebagai quarter-life crisis.

“Pada usia ini, tekanan akademik, relasi pertemanan, keluarga, percintaan, hingga tuntutan untuk berhasil sering kali dirasakan sangat intens. Ditambah lagi dengan paparan media sosial yang membuat seseorang mudah membandingkan diri dengan orang lain, merasa tertinggal, atau takut gagal,” ujar Dr. Maya.

Bukan Faktor Tunggal: Menepis Simplifikasi Stres Akademik

Publik kerap kali langsung mengaitkan beban kuliah yang berat sebagai pemicu utama. Namun, dari kacamata medis dan psikologis, Dr. Maya menjelaskan bahwa tindakan bunuh diri merupakan kulminasi dari kondisi yang sangat kompleks.

BACA JUGA: 
Polisi Dalami Kematian Mahasiswi Teknik Unhas di Kampus Gowa, Penyebab Belum Disimpulkan

Tekanan akademik memang dapat menjadi salah satu stresor kuat—terutama pada program studi dengan tuntutan konsentrasi tinggi seperti Arsitektur.

Meski demikian, peristiwa ini hampir tidak pernah disebabkan oleh satu faktor tunggal saja. Biasanya, terdapat kombinasi rumit antara faktor psikologis, sosial, emosional, serta bagaimana kemampuan coping (mekanisme pertahanan) individu tersebut dalam menghadapi tekanan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak yang menyederhanakan penyebab kasus ini.

Momentum duka ini seyogianya dijadikan titik balik bagi semua pihak untuk meningkatkan kepedulian nyata terhadap kesehatan mental mahasiswa.

Mengikis Stigma: Meminta Bantuan Bukan Tanda Lemah

Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kesehatan mental adalah kebiasaan memendam masalah sendirian.

Banyak remaja dan dewasa muda merasa memiliki beban moral untuk segera berhasil, dituntut selalu kuat, atau dihantui ketakutan luar biasa akan mengecewakan orang lain. Padahal, proses menjadi dewasa memang penuh dengan metode trial and error.

Dr. Maya mengingatkan bahwa tidak semua persoalan hidup harus diselesaikan sekaligus, dan tidak semua kegagalan berarti akhir dari masa depan.

BACA JUGA: 
Lestari Moerdijat Soroti Darurat Kesehatan Mental Anak, Usul Masuk Kurikulum Nasional

Pentingnya terbuka dengan meminta bantuan profesional atau bercerita bukanlah sebuah tanda kelemahan.

Langkah preventif, ketika seseorang mulai merasa kewalahan, dirundung kesedihan berkepanjangan, kehilangan harapan, atau merasa hidupnya tidak lagi berarti, menceritakannya kepada orang yang dipercaya—seperti keluarga, sahabat, konselor, atau tenaga profesional—adalah langkah krusial untuk mencegah krisis yang lebih berat.

Membangun ketahanan (resilience) mental secara bertahap dapat dilakukan dengan belajar mengenali emosi diri, menjaga pola hidup sehat, serta merawat hubungan sosial yang saling mendukung (supportive).

Menyoroti “Lingkar Bertahan” Unhas dan Optimalisasi Skrining

Alih-alih fokus mencari siapa yang salah, fokus utama saat ini harus diarahkan pada bagaimana kampus, keluarga, dan lingkungan sekitar memperkuat sistem dukungan psikologis bagi mahasiswa.

“Di internal Universitas Hasanuddin sendiri, sebenarnya telah tersedia wadah resmi melalui Pusat Disabilitas yang salah satu fungsinya memfasilitasi mahasiswa dengan disabilitas mental. Wadah tersebut dikenal dengan nama ‘Lingkar Bertahan’ yang juga diperkuat oleh keberadaan konselor sebaya (peer counselor),” ujar Dr. Maya yang juga lulusan Fakultas Kedokteran Unhas ini.

Menurut Dr. Maya, berkaca dari urgensi situasi saat ini, pihak universitas dipandang perlu mematangkan kembali dua langkah strategis, yaitu sosialisasi masif: dengan menggencarkan informasi keberadaan layanan ‘Lingkar Bertahan’ agar diketahui oleh seluruh civitas akademika tanpa terkecuali.

BACA JUGA: 
Komisi X DPR Akan Wajibkan Pendidikan Karakter dan Fasilitas Kesehatan Mental di RUU Sisdiknas

Kedua, skrining aktif dengan melakukan deteksi dini secara berkala dan aktif terhadap kondisi psikologis mahasiswa guna memetakan potensi distress emosional sejak awal.

Kampus harus mampu membuka ruang komunikasi yang aman, mempermudah akses bantuan profesional, dan yang paling penting: membangun budaya meminta pertolongan tanpa adanya stigma negatif.

Peka Terhadap Gejala Distress di Sekitar Kita

Peran lingkungan terdekat—baik teman seangkatan, dosen, maupun keluarga—sangat vital dalam memutus rantai krisis emosional.

Dr. Maya yang juga Founder Komunitas Pejuang Pulih (KOPI), support group kesehatan mental di Makassar, mengimbau agar kepekaan sosial ditingkatkan apabila orang di sekitar kita menunjukkan tanda-tanda berikut:

  • Menarik diri dari pergaulan secara mendadak.
  • Tampak putus asa dan sering berbicara tentang keinginan untuk menyerah atau merasa menjadi beban.
  • Mengalami perubahan emosi yang drastis.
  • ehilangan minat terhadap aktivitas yang biasanya disukai.

“Jika tanda-tanda distress tersebut muncul, pendekatan terbaik adalah hadir tanpa menghakimi, mendengarkan dengan empati, dan membantu mereka mencari pertolongan profesional,” pungkas Dr. Maya Mariska Sanusi. (mn abdurrahman)

SulawesiPos.com – Peristiwa tragis yang menimpa seorang mahasiswi Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas), PJT (19), yang diduga melakukan aksi bunuh diri di kampusnya, Fakultas Teknik Gowa, Senin malam (18/5/2026), memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.

Menanggapi fenomena tersebut, pakar kesehatan jiwa mendesak publik untuk melihat isu bunuh diri di kalangan mahasiswa dari perspektif yang lebih luas dan tidak terjebak pada simplifikasi penyebab.

Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (Psikiater) RS Sandi Karsa, Dr. Maya Mariska Sanusi, Sp.KJ, MARS, yang berbincang dengan SulawesiPos.com, Rabu (20/5/2026), menekankan bahwa usia 20-an merupakan fase dewasa muda yang berada dalam pusaran perkembangan emosi yang masih sangat dinamis.

Pada fase ini, kelompok usia tersebut sangat rentan menghadapi apa yang dikenal sebagai quarter-life crisis.

“Pada usia ini, tekanan akademik, relasi pertemanan, keluarga, percintaan, hingga tuntutan untuk berhasil sering kali dirasakan sangat intens. Ditambah lagi dengan paparan media sosial yang membuat seseorang mudah membandingkan diri dengan orang lain, merasa tertinggal, atau takut gagal,” ujar Dr. Maya.

Bukan Faktor Tunggal: Menepis Simplifikasi Stres Akademik

Publik kerap kali langsung mengaitkan beban kuliah yang berat sebagai pemicu utama. Namun, dari kacamata medis dan psikologis, Dr. Maya menjelaskan bahwa tindakan bunuh diri merupakan kulminasi dari kondisi yang sangat kompleks.

BACA JUGA: 
Mahasiswi Arsitektur Unhas Ditemukan Tewas di Kampusnya, Diduga Bunuh Diri

Tekanan akademik memang dapat menjadi salah satu stresor kuat—terutama pada program studi dengan tuntutan konsentrasi tinggi seperti Arsitektur.

Meski demikian, peristiwa ini hampir tidak pernah disebabkan oleh satu faktor tunggal saja. Biasanya, terdapat kombinasi rumit antara faktor psikologis, sosial, emosional, serta bagaimana kemampuan coping (mekanisme pertahanan) individu tersebut dalam menghadapi tekanan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak yang menyederhanakan penyebab kasus ini.

Momentum duka ini seyogianya dijadikan titik balik bagi semua pihak untuk meningkatkan kepedulian nyata terhadap kesehatan mental mahasiswa.

Mengikis Stigma: Meminta Bantuan Bukan Tanda Lemah

Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kesehatan mental adalah kebiasaan memendam masalah sendirian.

Banyak remaja dan dewasa muda merasa memiliki beban moral untuk segera berhasil, dituntut selalu kuat, atau dihantui ketakutan luar biasa akan mengecewakan orang lain. Padahal, proses menjadi dewasa memang penuh dengan metode trial and error.

Dr. Maya mengingatkan bahwa tidak semua persoalan hidup harus diselesaikan sekaligus, dan tidak semua kegagalan berarti akhir dari masa depan.

BACA JUGA: 
Polisi Dalami Kematian Mahasiswi Teknik Unhas di Kampus Gowa, Penyebab Belum Disimpulkan

Pentingnya terbuka dengan meminta bantuan profesional atau bercerita bukanlah sebuah tanda kelemahan.

Langkah preventif, ketika seseorang mulai merasa kewalahan, dirundung kesedihan berkepanjangan, kehilangan harapan, atau merasa hidupnya tidak lagi berarti, menceritakannya kepada orang yang dipercaya—seperti keluarga, sahabat, konselor, atau tenaga profesional—adalah langkah krusial untuk mencegah krisis yang lebih berat.

Membangun ketahanan (resilience) mental secara bertahap dapat dilakukan dengan belajar mengenali emosi diri, menjaga pola hidup sehat, serta merawat hubungan sosial yang saling mendukung (supportive).

Menyoroti “Lingkar Bertahan” Unhas dan Optimalisasi Skrining

Alih-alih fokus mencari siapa yang salah, fokus utama saat ini harus diarahkan pada bagaimana kampus, keluarga, dan lingkungan sekitar memperkuat sistem dukungan psikologis bagi mahasiswa.

“Di internal Universitas Hasanuddin sendiri, sebenarnya telah tersedia wadah resmi melalui Pusat Disabilitas yang salah satu fungsinya memfasilitasi mahasiswa dengan disabilitas mental. Wadah tersebut dikenal dengan nama ‘Lingkar Bertahan’ yang juga diperkuat oleh keberadaan konselor sebaya (peer counselor),” ujar Dr. Maya yang juga lulusan Fakultas Kedokteran Unhas ini.

Menurut Dr. Maya, berkaca dari urgensi situasi saat ini, pihak universitas dipandang perlu mematangkan kembali dua langkah strategis, yaitu sosialisasi masif: dengan menggencarkan informasi keberadaan layanan ‘Lingkar Bertahan’ agar diketahui oleh seluruh civitas akademika tanpa terkecuali.

BACA JUGA: 
Komisi X DPR Akan Wajibkan Pendidikan Karakter dan Fasilitas Kesehatan Mental di RUU Sisdiknas

Kedua, skrining aktif dengan melakukan deteksi dini secara berkala dan aktif terhadap kondisi psikologis mahasiswa guna memetakan potensi distress emosional sejak awal.

Kampus harus mampu membuka ruang komunikasi yang aman, mempermudah akses bantuan profesional, dan yang paling penting: membangun budaya meminta pertolongan tanpa adanya stigma negatif.

Peka Terhadap Gejala Distress di Sekitar Kita

Peran lingkungan terdekat—baik teman seangkatan, dosen, maupun keluarga—sangat vital dalam memutus rantai krisis emosional.

Dr. Maya yang juga Founder Komunitas Pejuang Pulih (KOPI), support group kesehatan mental di Makassar, mengimbau agar kepekaan sosial ditingkatkan apabila orang di sekitar kita menunjukkan tanda-tanda berikut:

  • Menarik diri dari pergaulan secara mendadak.
  • Tampak putus asa dan sering berbicara tentang keinginan untuk menyerah atau merasa menjadi beban.
  • Mengalami perubahan emosi yang drastis.
  • ehilangan minat terhadap aktivitas yang biasanya disukai.

“Jika tanda-tanda distress tersebut muncul, pendekatan terbaik adalah hadir tanpa menghakimi, mendengarkan dengan empati, dan membantu mereka mencari pertolongan profesional,” pungkas Dr. Maya Mariska Sanusi. (mn abdurrahman)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru