Komisi X DPR RI akan mewajibkan pendidikan karakter dan layanan kesehatan mental di sekolah melalui RUU Sisdiknas untuk menekan kasus perundungan dan krisis mental siswa.
Anggota DPR, Lestari Moerdijat menilai kesehatan mental anak dan remaja di Indonesia dalam kondisi darurat dan mendesak dimasukkan ke dalam kurikulum nasional.