SulawesiPos.com – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengaku terkejut atas penetapan tersangka terhadap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis (16/4/2026).
“Kami sangat terkejut, kami syok, dan tentu menyayangkan berita ini,” ujar Rifqi kepada wartawan.
Meski demikian, DPR menegaskan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Rifqi meminta delapan komisioner Ombudsman RI lainnya segera mengambil langkah agar kinerja lembaga tetap berjalan optimal.
Hal ini penting mengingat Hery baru enam hari dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026.
“Memastikan seluruh tugas kewenangan dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah Indonesia berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Dugaan Korupsi Tambang Nikel
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.
“Menetapkan tersangka Saudara HS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025,” ujarnya.
Kejagung menduga Hery menerima aliran dana sekitar Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI untuk mengeluarkan rekomendasi Ombudsman kepada Kementerian Kehutanan.
“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM… kurang lebih sejumlah satu setengah miliar rupiah,” kata Syarief.
Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka
Sebagai tindak lanjut, Kejagung langsung menahan Hery untuk kepentingan penyidikan.
Penahanan dilakukan pada hari yang sama setelah status tersangka ditetapkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi hanya beberapa hari setelah Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI.
Rifqi menilai peristiwa ini harus menjadi evaluasi bagi semua pihak, termasuk DPR dan Ombudsman sendiri.
“Ini juga menjadi koreksi bagi kita semua dan mudah-mudahan ke depan Ombudsman RI menjadi lebih baik,” ujarnya.

