SulawesiPos.com – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pihaknya telah menghubungi Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya dan meminta agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” jelas Habiburokhman dikutip dari Parlementaria, Minggu (14/3/2026).
Habiburokhman menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat dibenarkan.
Ia menyebut perbedaan pandangan atau pendapat tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan maupun premanisme.
Menurutnya, jaminan perlindungan bagi setiap warga negara telah diatur secara jelas dalam konstitusi.
“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Ia menambahkan, Komisi III DPR akan terus mengawal proses hukum kasus ini agar penyidikannya berjalan secara cepat dan profesional.
“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tegasnya.
Kronologi Penyiraman Air Keras
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie menghadiri acara siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/3/2026), Dimas menyebut korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata dia.
Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban Alami Luka Bakar 24 Persen
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Andrie Yunus diketahui mengalami luka bakar cukup serius.
“Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” ucap Dimas.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga berjumlah dua orang yang menggunakan sepeda motor saat melakukan aksi tersebut.
Motor yang digunakan diduga merupakan Honda Beat keluaran 2016 hingga 2021.
Menurut Dimas, kedua pelaku memiliki peran berbeda saat melakukan serangan.
“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” ujarnya.
Salah satu pelaku disebut mengenakan pakaian kombinasi putih dan biru dengan celana gelap, sementara pelaku lainnya menggunakan penutup wajah menyerupai buf berwarna hitam, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat.
“Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya,” ungkap Dimas.

