DPR Setujui Taufiqul Rahman Jadi Anggota BS LPS Pengganti Sisa Masa Jabatan 2023–2028

Usai pemaparan laporan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan sidang meminta persetujuan forum paripurna.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan sisa masa jabatan periode 2023–2028 tersebut dapat disetujui?” tanyanya.

Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan secara serempak.

Setelah pengesahan, Saan berharap anggota BS LPS yang baru dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berintegritas guna menjaga kredibilitas LPS serta stabilitas sistem keuangan nasional.

BACA JUGA:  Hinca Panjaitan Desak Kapolri Bertindak Tegas atas Rentetan Kasus Polisi

Usai pemaparan laporan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan sidang meminta persetujuan forum paripurna.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan sisa masa jabatan periode 2023–2028 tersebut dapat disetujui?” tanyanya.

Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan secara serempak.

Setelah pengesahan, Saan berharap anggota BS LPS yang baru dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berintegritas guna menjaga kredibilitas LPS serta stabilitas sistem keuangan nasional.

BACA JUGA:  Ketua Komisi III DPR Minta Semua Pihak Waspada Terhadap Adanya Dendam Politik dalam Reformasi Polri

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru