Sebagai informasi, sejak tahun 2022, pemerintah telah menyederhanakan struktur tarif cukai rokok dari 10 layer menjadi 8 layer.
Jika rencana ini direalisasikan, maka jumlah layer tarif cukai rokok akan kembali bertambah menjadi 9 layer.
Sebagai informasi, sejak tahun 2022, pemerintah telah menyederhanakan struktur tarif cukai rokok dari 10 layer menjadi 8 layer.
Jika rencana ini direalisasikan, maka jumlah layer tarif cukai rokok akan kembali bertambah menjadi 9 layer.
Sebagai informasi, sejak tahun 2022, pemerintah telah menyederhanakan struktur tarif cukai rokok dari 10 layer menjadi 8 layer.
Jika rencana ini direalisasikan, maka jumlah layer tarif cukai rokok akan kembali bertambah menjadi 9 layer.