Sebagai informasi, sejak tahun 2022, pemerintah telah menyederhanakan struktur tarif cukai rokok dari 10 layer menjadi 8 layer.
Jika rencana ini direalisasikan, maka jumlah layer tarif cukai rokok akan kembali bertambah menjadi 9Â layer.
Sebagai informasi, sejak tahun 2022, pemerintah telah menyederhanakan struktur tarif cukai rokok dari 10 layer menjadi 8 layer.
Jika rencana ini direalisasikan, maka jumlah layer tarif cukai rokok akan kembali bertambah menjadi 9Â layer.
Sebagai informasi, sejak tahun 2022, pemerintah telah menyederhanakan struktur tarif cukai rokok dari 10 layer menjadi 8 layer.
Jika rencana ini direalisasikan, maka jumlah layer tarif cukai rokok akan kembali bertambah menjadi 9Â layer.