Anggota Komisi XIII Ingatkan Potensi Kekosongan Hukum Ke Pemerintah Akibat KUHP Baru

Tanpa adanya pedoman teknis yang rinci, kewenangan diskresi tersebut dikhawatirkan justru menimbulkan kebingungan di tingkat aparat penegak hukum maupun masyarakat luas.

Mafirion mendorong Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung untuk segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang transisi aturan ini.

“Transisi hukum pidana tidak boleh berjalan tanpa arah. Negara harus memastikan tidak ada ketidakpastian hukum yang merugikan rasa keadilan masyarakat,” pungkas legislator dari PKB tersebut.

Ia menegaskan bahwa kejelasan regulasi di masa transisi ini sangat krusial agar proses hukum di Indonesia tetap memiliki pijakan yang kuat dan terukur.

BACA JUGA:  DPR Minta Sekolah Sinkronkan Pembatasan Medsos Anak dengan Sistem Pembelajaran

Tanpa adanya pedoman teknis yang rinci, kewenangan diskresi tersebut dikhawatirkan justru menimbulkan kebingungan di tingkat aparat penegak hukum maupun masyarakat luas.

Mafirion mendorong Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung untuk segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang transisi aturan ini.

“Transisi hukum pidana tidak boleh berjalan tanpa arah. Negara harus memastikan tidak ada ketidakpastian hukum yang merugikan rasa keadilan masyarakat,” pungkas legislator dari PKB tersebut.

Ia menegaskan bahwa kejelasan regulasi di masa transisi ini sangat krusial agar proses hukum di Indonesia tetap memiliki pijakan yang kuat dan terukur.

BACA JUGA:  BEM PTNU Uji Pasal KUHP ke MK, Khawatir Dikiminalisasi Saat Demo

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru