Berikut Ini Bocoran Jumlah Bab dan Pasal Pada RUU Perampasan Aset di DPR

Bayu menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah prioritas agar rantai kejahatan dapat terputus secara permanen.

RUU ini juga mengatur perjanjian kerja sama dengan negara lain.

Hal ini sangat penting untuk melacak dan mengejar aset-aset hasil kejahatan yang sengaja dilarikan atau disimpan di luar negeri.

Dengan regulasi yang matang, DPR optimistis Indonesia akan memiliki instrumen hukum yang kuat untuk melawan kejahatan kerah putih.

BACA JUGA:  DPR Minta Skema WFH ASN Jelas Jika Diterapkan untuk Hemat BBM

Bayu menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah prioritas agar rantai kejahatan dapat terputus secara permanen.

RUU ini juga mengatur perjanjian kerja sama dengan negara lain.

Hal ini sangat penting untuk melacak dan mengejar aset-aset hasil kejahatan yang sengaja dilarikan atau disimpan di luar negeri.

Dengan regulasi yang matang, DPR optimistis Indonesia akan memiliki instrumen hukum yang kuat untuk melawan kejahatan kerah putih.

BACA JUGA:  ICW Kritisi Kembalinya Ahmad Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III, Dinilai Tak Pantas dan Tak Hormati Korban Agustus 2025

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru