Berikut Ini Bocoran Jumlah Bab dan Pasal Pada RUU Perampasan Aset di DPR

Bayu menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah prioritas agar rantai kejahatan dapat terputus secara permanen.

RUU ini juga mengatur perjanjian kerja sama dengan negara lain.

Hal ini sangat penting untuk melacak dan mengejar aset-aset hasil kejahatan yang sengaja dilarikan atau disimpan di luar negeri.

Dengan regulasi yang matang, DPR optimistis Indonesia akan memiliki instrumen hukum yang kuat untuk melawan kejahatan kerah putih.

BACA JUGA:  Timwas DPR Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Soroti Hotel Jemaah hingga Persiapan Armuzna

Bayu menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah prioritas agar rantai kejahatan dapat terputus secara permanen.

RUU ini juga mengatur perjanjian kerja sama dengan negara lain.

Hal ini sangat penting untuk melacak dan mengejar aset-aset hasil kejahatan yang sengaja dilarikan atau disimpan di luar negeri.

Dengan regulasi yang matang, DPR optimistis Indonesia akan memiliki instrumen hukum yang kuat untuk melawan kejahatan kerah putih.

BACA JUGA:  DPR Minta Bripka Masias Siahaya Dihukum Seumur Hidup, PTDH Tak Bisa Ditawar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru