Dampak Asap dan Kesehatan Masyarakat di Kota Makassar

Oleh: Prof Dr Anwar Daud SKM MKes
Ketua Pusat Studi Lingkungan Hidup Unhas

SulawesiPos.com – Minggu ini, situasi kualitas udara di kota Makassar memang menjadi sorotan serius setelah BMKG Wilayah IV Makassar dan pemantauan lingkungan mencatat penurunan kualitas udara akibat kiriman kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) utamanya dari wilayah Kalimantan yang terbawa arah angin.

Konsentrasi partikulat halus seperti PM2,5 terpantau meningkat signifikan (bahkan sempat menyentuh angka sekitar 55,7 µg/m³), membuat status kualitas udara berada pada kategori kurang sehat.

Dari sudut pandang kesehatan masyarakat dan epidemiologi lingkungan, kondisi ini menuntut kewaspadaan tinggi karena beberapa alasan krusial:

1. Ancaman Paparan PM2,5 dan Risiko Kesehatan Respirasi

Partikel halus PM2,5 sangat berbahaya karena ukurannya yang sangat kecil memungkinkannya lolos dari saringan bulu hidung dan masuk hingga ke alveoli paru-paru, bahkan bisa meresap ke aliran darah. Dalam jangka pendek, peningkatan konsentrasi ini dapat memicu:

a. Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

b. Kekambuhan pada penderita penyakit kronis seperti asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).

c. Iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan.

2. Kelompok Rentan yang Perlu Dilindungi Ekstra Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan – Kemenkes

Dampak kesehatan ini tidak berdampak merata ke semua orang. Kelompok yang paling rentan dan harus mendapat proteksi ketat meliputi:

BACA JUGA:  BMKG Prediksi Hujan Guyur Sulsel pada 1 Januari 2026, Waspada Angin Kencang

a. Anak-anak (karena saluran napas masih berkembang dan frekuensi respirasi yang lebih cepat).

b. Lansia (yang umumnya sudah memiliki penurunan fungsi cadangan fisiologis).

c. Ibu hamil.

d. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan – Kemenkes

e. Pekerja luar ruang (outdoor workers) serta individu dengan riwayat penyakit kardiovaskular dan respirasi.

3. Urgensi Penguatan Mitigasi dan Komunikasi Risiko

Pendekatan reaktif—yakni menunggu masyarakat jatuh sakit baru fasilitas kesehatan merespons—sudah saatnya digeser menjadi pencegahan berbasis risiko (risk-based prevention). Langkah taktis yang mendesak untuk dijalankan meliputi:

a. Transformasi Data Menjadi Aksi Cepat: Angka parameter PM2,5 atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harus diterjemahkan ke dalam bahasa komunikasi risiko yang mudah dipahami publik agar masyarakat sadar tanpa harus panik.

b. Pembatasan Aktivitas Luar Ruang: Mengurangi durasi atau menunda aktivitas fisik yang intens di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan dan institusi pendidikan.

c. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan – Kemenkes

d. Penggunaan Alat Pelindung Diri (Masker): Menganjurkan penggunaan masker yang memadai (seperti masker medis atau KF94/N95 bagi yang berisiko tinggi atau beraktivitas lama di luar ruangan) saat kualitas udara memburuk.

e. Kesiapsiagaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan: Memastikan Puskesmas dan rumah sakit di Makassar siaga mengantisipasi lonjakan kunjungan pasien dengan keluhan gangguan pernapasan.

Situasi lintas batas seperti ini menegaskan kembali bahwa persoalan ekologis dan tata kelola lingkungan di wilayah regional berdampak langsung pada beban morbiditas lokal.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Sulsel 18 Februari: Hujan Ringan Dominan, Waspada Longsor di Enrekang

Langkah kolaboratif lintas sektor—dari pemantauan meteorologi, peringatan dini, hingga kesiapan layanan kesehatan—menjadi kunci utama agar dampak kesehatan masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin.

Himbauan pada Masyarakat yang Berada di Luar Rumah atau Gedung

Bagi masyarakat yang terpaksa atau harus beraktivitas di luar rumah/gedung di tengah kondisi kualitas udara Makassar yang kurang sehat minggu ini, berikut adalah himbauan dan langkah perlindungan taktis yang perlu diterapkan:

1. Gunakan Pelindung Pernapasan yang Tepat

a. Pilih Masker yang Sesuai: Jangan hanya mengandalkan masker kain biasa karena partikel halus PM2,5 dapat tembus. Gunakan masker standar medis (surgical mask) atau lebih disukai masker berstandar KF94/KN95/N95 yang memiliki efisiensi filtrasi tinggi terhadap partikel mikro.

b. Pastikan Pas Sempurna (Fit Test): Pastikan masker menutup rapat area hidung dan dagu tanpa ada celah di bagian samping agar udara luar tersaring optimal.

2. Batasi Durasi dan Intensitas Aktivitas Luar Ruang

a. Kurangi Waktu Paparan: Hindari berada di luar ruangan dalam waktu yang terlalu lama jika tidak ada keperluan mendesak.
b. Tunda Olahraga Luar Ruang: Aktivitas fisik berat (seperti lari, bersepeda, atau senam di luar) membuat laju pernapasan meningkat tajam, sehingga volume PM2,5 yang terhirup ke dalam paru-paru jauh lebih banyak. Sebaiknya alihkan olahraga ke dalam ruangan (indoor)

BACA JUGA:  Cuaca Makassar Hari Ini, 17 Februari 2026: Pagi Cerah Berawan, Siang Berpotensi Hujan Ringan

3. Jaga Hidrasi Tubuh

a. Perbanyak Minum Air Putih: Asupan cairan yang cukup membantu menjaga kelembapan selaput lendir di saluran pernapasan, sehingga mekanisme pertahanan alami tubuh dalam menyaring debu dan polutan bekerja lebih efektif.

b. Konsumsi Buah dan Sayur: Membantu mencukupi asupan antioksidan untuk menekan stres oksidatif akibat paparan polutan.

4. Perhatikan Kelompok Rentan

a. Jika harus bepergian bersama anak-anak, lansia, atau ibu hamil, pastikan durasi di luar ruangan seminimal mungkin dan mereka wajib mengenakan masker yang pas.

b. Bagi pekerja luar ruangan (outdoor workers) seperti petugas kebersihan jalan, pengemudi ojek online, atau pekerja konstruksi, dianjurkan untuk mengambil waktu istirahat berkala di area terlindung atau dalam ruangan serta disiplin memakai masker pelindung.

5. Tindakan Lanjutan Setiba di Rumah

a. Cuci Muka dan Bagian Terbuka: Segera cuci muka, tangan, dan bagian tubuh yang terpapar udara luar begitu sampai di rumah.

b. Ganti Pakaian: Membersihkan diri dan mengganti pakaian luar dapat mencegah partikel polutan yang menempel terbawa masuk ke ruang istirahat atau kamar tidur.

c. Catatan Penting: Jika Anda atau keluarga mengalami gejala seperti batuk beruntun, sesak napas, dada terasa berat, atau iritasi mata yang parah, segera kunjungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat (Puskesmas atau klinik) untuk mendapatkan penanganan dini.*

Oleh: Prof Dr Anwar Daud SKM MKes
Ketua Pusat Studi Lingkungan Hidup Unhas

SulawesiPos.com – Minggu ini, situasi kualitas udara di kota Makassar memang menjadi sorotan serius setelah BMKG Wilayah IV Makassar dan pemantauan lingkungan mencatat penurunan kualitas udara akibat kiriman kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) utamanya dari wilayah Kalimantan yang terbawa arah angin.

Konsentrasi partikulat halus seperti PM2,5 terpantau meningkat signifikan (bahkan sempat menyentuh angka sekitar 55,7 µg/m³), membuat status kualitas udara berada pada kategori kurang sehat.

Dari sudut pandang kesehatan masyarakat dan epidemiologi lingkungan, kondisi ini menuntut kewaspadaan tinggi karena beberapa alasan krusial:

1. Ancaman Paparan PM2,5 dan Risiko Kesehatan Respirasi

Partikel halus PM2,5 sangat berbahaya karena ukurannya yang sangat kecil memungkinkannya lolos dari saringan bulu hidung dan masuk hingga ke alveoli paru-paru, bahkan bisa meresap ke aliran darah. Dalam jangka pendek, peningkatan konsentrasi ini dapat memicu:

a. Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

b. Kekambuhan pada penderita penyakit kronis seperti asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).

c. Iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan.

2. Kelompok Rentan yang Perlu Dilindungi Ekstra Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan – Kemenkes

Dampak kesehatan ini tidak berdampak merata ke semua orang. Kelompok yang paling rentan dan harus mendapat proteksi ketat meliputi:

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Sulsel 18 Februari: Hujan Ringan Dominan, Waspada Longsor di Enrekang

a. Anak-anak (karena saluran napas masih berkembang dan frekuensi respirasi yang lebih cepat).

b. Lansia (yang umumnya sudah memiliki penurunan fungsi cadangan fisiologis).

c. Ibu hamil.

d. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan – Kemenkes

e. Pekerja luar ruang (outdoor workers) serta individu dengan riwayat penyakit kardiovaskular dan respirasi.

3. Urgensi Penguatan Mitigasi dan Komunikasi Risiko

Pendekatan reaktif—yakni menunggu masyarakat jatuh sakit baru fasilitas kesehatan merespons—sudah saatnya digeser menjadi pencegahan berbasis risiko (risk-based prevention). Langkah taktis yang mendesak untuk dijalankan meliputi:

a. Transformasi Data Menjadi Aksi Cepat: Angka parameter PM2,5 atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harus diterjemahkan ke dalam bahasa komunikasi risiko yang mudah dipahami publik agar masyarakat sadar tanpa harus panik.

b. Pembatasan Aktivitas Luar Ruang: Mengurangi durasi atau menunda aktivitas fisik yang intens di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan dan institusi pendidikan.

c. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan – Kemenkes

d. Penggunaan Alat Pelindung Diri (Masker): Menganjurkan penggunaan masker yang memadai (seperti masker medis atau KF94/N95 bagi yang berisiko tinggi atau beraktivitas lama di luar ruangan) saat kualitas udara memburuk.

e. Kesiapsiagaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan: Memastikan Puskesmas dan rumah sakit di Makassar siaga mengantisipasi lonjakan kunjungan pasien dengan keluhan gangguan pernapasan.

Situasi lintas batas seperti ini menegaskan kembali bahwa persoalan ekologis dan tata kelola lingkungan di wilayah regional berdampak langsung pada beban morbiditas lokal.

BACA JUGA:  BMKG Makassar: Hilal Awal Ramadhan Belum Terlihat, Posisi Bulan Masih Negatif

Langkah kolaboratif lintas sektor—dari pemantauan meteorologi, peringatan dini, hingga kesiapan layanan kesehatan—menjadi kunci utama agar dampak kesehatan masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin.

Himbauan pada Masyarakat yang Berada di Luar Rumah atau Gedung

Bagi masyarakat yang terpaksa atau harus beraktivitas di luar rumah/gedung di tengah kondisi kualitas udara Makassar yang kurang sehat minggu ini, berikut adalah himbauan dan langkah perlindungan taktis yang perlu diterapkan:

1. Gunakan Pelindung Pernapasan yang Tepat

a. Pilih Masker yang Sesuai: Jangan hanya mengandalkan masker kain biasa karena partikel halus PM2,5 dapat tembus. Gunakan masker standar medis (surgical mask) atau lebih disukai masker berstandar KF94/KN95/N95 yang memiliki efisiensi filtrasi tinggi terhadap partikel mikro.

b. Pastikan Pas Sempurna (Fit Test): Pastikan masker menutup rapat area hidung dan dagu tanpa ada celah di bagian samping agar udara luar tersaring optimal.

2. Batasi Durasi dan Intensitas Aktivitas Luar Ruang

a. Kurangi Waktu Paparan: Hindari berada di luar ruangan dalam waktu yang terlalu lama jika tidak ada keperluan mendesak.
b. Tunda Olahraga Luar Ruang: Aktivitas fisik berat (seperti lari, bersepeda, atau senam di luar) membuat laju pernapasan meningkat tajam, sehingga volume PM2,5 yang terhirup ke dalam paru-paru jauh lebih banyak. Sebaiknya alihkan olahraga ke dalam ruangan (indoor)

BACA JUGA:  Cuaca Makassar 18 Februari: Berawan Sejak Pagi, Hujan Berpotensi Turun

3. Jaga Hidrasi Tubuh

a. Perbanyak Minum Air Putih: Asupan cairan yang cukup membantu menjaga kelembapan selaput lendir di saluran pernapasan, sehingga mekanisme pertahanan alami tubuh dalam menyaring debu dan polutan bekerja lebih efektif.

b. Konsumsi Buah dan Sayur: Membantu mencukupi asupan antioksidan untuk menekan stres oksidatif akibat paparan polutan.

4. Perhatikan Kelompok Rentan

a. Jika harus bepergian bersama anak-anak, lansia, atau ibu hamil, pastikan durasi di luar ruangan seminimal mungkin dan mereka wajib mengenakan masker yang pas.

b. Bagi pekerja luar ruangan (outdoor workers) seperti petugas kebersihan jalan, pengemudi ojek online, atau pekerja konstruksi, dianjurkan untuk mengambil waktu istirahat berkala di area terlindung atau dalam ruangan serta disiplin memakai masker pelindung.

5. Tindakan Lanjutan Setiba di Rumah

a. Cuci Muka dan Bagian Terbuka: Segera cuci muka, tangan, dan bagian tubuh yang terpapar udara luar begitu sampai di rumah.

b. Ganti Pakaian: Membersihkan diri dan mengganti pakaian luar dapat mencegah partikel polutan yang menempel terbawa masuk ke ruang istirahat atau kamar tidur.

c. Catatan Penting: Jika Anda atau keluarga mengalami gejala seperti batuk beruntun, sesak napas, dada terasa berat, atau iritasi mata yang parah, segera kunjungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat (Puskesmas atau klinik) untuk mendapatkan penanganan dini.*

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru