SulawesiPos.com – Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) pada Minggu (25/10/2026) secara resmi menanggapi langkah pemotongan ekspor gas oleh Pemerintah Indonesia. Otoritas tersebut langsung menginstruksikan pengaktifan rencana tanggap darurat untuk memastikan stabilitas pasokan listrik domestik tetap terjaga.
Pihak EMA mengungkapkan bahwa persentase gas yang dipangkas dari Indonesia terbilang kecil, yakni di bawah dua persen dari total kebutuhan nasional. Meskipun demikian, para importir Singapura diduga kuat tengah menyiapkan langkah hukum akibat pelanggaran kontrak suplai energi tersebut.
“EMA memahami bahwa para importir kami akan menempuh segala upaya hukum yang relevan berdasarkan ketentuan kontrak,” ujar Juru Bicara EMA kepada media. Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh perusahaan pembangkit telah diminta memaksimalkan cadangan bahan bakar darurat mereka.
Pemotongan aliran gas ini sebelumnya diumumkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa pengurangan berlaku mulai Sabtu (24/10/2026) dari dua titik pasokan utama.
“Mulai besok, kita kurangi gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatra 16 BBTUD,” terang Djoko pada Jumat (23/10/2026) malam di Jakarta. Total pengurangan pasokan melalui jalur pipa tersebut mencapai 31 BBTUD.
Saat ini, Singapore GasCo diklaim telah siap bermanuver untuk mencari sumber alternatif lain guna menutupi defisit. Pasokan kelistrikan nasional Singapura dipastikan tidak akan mengalami pemadaman di tengah proses penyesuaian teknis ini.


