SulawesiPos.com – Kementerian Pertanian memperkuat swasembada pangan selama dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih melalui dukungan 86.023 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) pada 2026. Modernisasi tersebut diarahkan untuk membuat usaha tani lebih efisien, produktif, dan adaptif terhadap perubahan iklim, bencana, keterbatasan tenaga kerja, alih fungsi lahan, serta meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat.
Dukungan alsintan terutama ditujukan untuk tahap prapanen, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, hingga pengairan. Kementan menyebut mekanisasi diharapkan mempercepat pekerjaan, mengoptimalkan penggunaan tenaga kerja, menekan biaya produksi, dan memperkuat kapasitas produksi pangan secara berkelanjutan.
Modernisasi menjadi bagian dari strategi pemerintah karena tantangan sektor pertanian tidak hanya berkaitan dengan jumlah produksi. Ketepatan waktu tanam, ketersediaan air, efisiensi tenaga kerja, pengurangan kehilangan hasil, serta kemampuan petani menyesuaikan diri dengan kondisi iklim juga menentukan kesinambungan usaha tani.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan transformasi pertanian dari sistem tradisional menuju sistem modern menjadi salah satu jalan untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan.
“Langkah kami ada dua untuk mencapai swasembada, yaitu deregulasi dan transformasi pertanian dari tradisional ke modern,” tegas Mentan Amran.
Transformasi tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi dan mekanisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Alsintan tidak hanya digunakan untuk mempercepat pekerjaan, tetapi juga untuk mendukung ketepatan waktu pengolahan lahan dan penanaman, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, serta membantu petani menghadapi kendala budidaya.
Alsintan Menjawab Tantangan Tenaga Kerja Pertanian
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Andi Nur Alamsyah menjelaskan dukungan alsintan merupakan bagian dari upaya Kementan memperkuat kapasitas produksi pertanian. Menurutnya, efektivitas mekanisasi sangat ditentukan oleh kesesuaian jenis alat dengan karakteristik lahan, komoditas, dan kebutuhan usaha tani.
“Modernisasi pertanian harus berangkat dari kebutuhan petani dan kondisi lahan. Alsintan yang tepat dapat mempercepat pekerjaan, meningkatkan efisiensi penggunaan tenaga kerja, serta mendukung produktivitas. Karena itu, dukungan peralatan harus diikuti dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang baik agar memberikan manfaat berkelanjutan,” jelas Andi.
Konteks kebutuhan tenaga kerja terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip ANTARA. Pada Agustus 2025, sektor pertanian menyerap 28,15 persen tenaga kerja Indonesia dan menjadi lapangan usaha dengan penyerapan terbesar, di atas perdagangan serta industri pengolahan.
BPS juga mencatat jumlah tenaga kerja sektor pertanian bertambah 0,49 juta orang dalam periode Agustus 2024 hingga Agustus 2025. Data tersebut menunjukkan besarnya skala tenaga kerja yang terlibat dalam pertanian sekaligus pentingnya peningkatan produktivitas per tenaga kerja melalui teknologi dan mekanisasi.
Kementan sebelumnya juga membuka akses bantuan alsintan bagi buruh tani yang tidak memiliki lahan atau belum tergabung dalam kelompok tani. Melalui pendataan dan pembentukan kelompok yang dibantu penyuluh pertanian lapangan, buruh tani dapat mengajukan bantuan untuk dikelola secara produktif dan digunakan sebagai usaha jasa pertanian.
Skema tersebut mencakup pompa, alat panen, traktor roda dua, traktor roda empat, serta peralatan pertanian lain sesuai hasil verifikasi. Kementan menyatakan alsintan tidak dimaksudkan hanya menjadi aset kelompok, tetapi dapat digunakan untuk jasa pengolahan lahan, penanaman, pemanenan, dan kebutuhan usaha tani lainnya.
Kebutuhan mekanisasi juga berkaitan dengan regenerasi petani. Data BPS yang dipublikasikan dalam rangka Hari Tani Nasional 2026 mencatat 6.183.009 petani berusia 19–39 tahun atau 21,93 persen dari total petani dalam kelompok umur tersebut.
Angka itu menunjukkan bahwa teknologi perlu dirancang bukan hanya untuk menggantikan pekerjaan manual, tetapi juga untuk membuat usaha tani lebih menarik, terukur, dan dapat dikelola oleh generasi yang terbiasa dengan teknologi digital. Mekanisasi tetap perlu disertai pelatihan, akses pembiayaan, pendampingan, dan kepastian pasar agar petani muda dapat mengubah teknologi menjadi usaha yang berkelanjutan.
Efisiensi Waktu dan Pengurangan Susut Hasil
Dari sisi teknis, mekanisasi disebut berpotensi meningkatkan efisiensi waktu kerja hingga 97,4 persen, meningkatkan indeks pertanaman, serta menekan susut hasil menjadi sekitar 3,5–5,5 persen.
Besaran manfaat tersebut bergantung pada jenis pekerjaan, peralatan yang digunakan, kondisi lahan, keterampilan operator, serta cara penerapannya. Karena itu, angka efisiensi dalam rilis Kementan merupakan potensi teknis, bukan hasil yang otomatis sama di setiap lahan dan komoditas.
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian menjelaskan alsintan digunakan untuk mengoptimalkan proses produksi, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi ketergantungan pada tenaga manusia. Jenis alat yang tersedia mencakup traktor, combine harvester, pompa irigasi, seeder dan planter, mesin pemipil, serta alat sortir dan pemrosesan hasil.
Penggunaan alat pada tahap prapanen dan pascapanen memiliki fungsi berbeda. Traktor membantu membajak serta mengolah tanah, planter digunakan untuk menanam benih atau bibit, pompa mengalirkan air ke lahan, sedangkan combine harvester dapat memanen, membersihkan, dan merontokkan hasil sesuai spesifikasi alat.
Pemanfaatan alsintan pada tahap setelah panen juga penting karena kehilangan hasil tidak hanya terjadi ketika lahan diolah atau tanaman dipanen. Proses perontokan, pembersihan, pengeringan, pemilahan, penyimpanan, dan pengemasan ikut memengaruhi jumlah serta mutu hasil yang diterima petani.
ANTARA sebelumnya melaporkan Kementan menilai modernisasi alsintan dapat meningkatkan efisiensi, intensitas penanaman, dan kesejahteraan petani. Program pertanian terpadu juga diarahkan untuk menghubungkan proses hulu atau on farm dengan pengolahan serta pemasaran hasil atau off farm.
Fungsi Alsintan Disesuaikan dengan Kondisi Lahan
Berbagai jenis alsintan memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam mendukung budidaya. Traktor roda empat digunakan untuk pengolahan lahan hamparan, sedangkan traktor roda dua mendukung pengolahan lahan yang lebih sempit dan kondisi tertentu, termasuk lahan terasering.
Traktor crawler dapat digunakan pada lahan berlumpur dalam sesuai spesifikasi alat. Sementara itu, pompa air membantu memenuhi kebutuhan pengairan, terutama ketika ketersediaan air terbatas pada musim kemarau.
“Dukungan alsintan harus sesuai dengan peruntukannya. Traktor, alat tanam, drone, dan pompa air memiliki fungsi berbeda dalam mendukung kegiatan usaha tani. Dengan pemilihan alat yang tepat, mekanisasi dapat membantu mempercepat pekerjaan dan meningkatkan efisiensi proses budidaya,” ujarnya.
Kementan mendorong agar pemilihan alat mempertimbangkan luas dan bentuk lahan, kondisi tanah, jenis komoditas, sumber air, pola tanam, serta kemampuan petani dan operator. Kesesuaian tersebut diperlukan agar alat tidak berhenti sebagai bantuan, tetapi benar-benar digunakan dalam kegiatan produksi.
Pengelolaan alsintan juga membutuhkan operator yang mampu menjalankan alat, jadwal penggunaan yang jelas, perawatan berkala, ketersediaan suku cadang, dan pembagian manfaat yang transparan. Unsur tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan yang berkelanjutan sebagaimana ditekankan Kementan.
Modernisasi Tidak Berhenti pada Penyediaan Alat
Selama pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kementan berupaya mendorong modernisasi pertanian agar tidak hanya berorientasi pada penyediaan peralatan. Pemanfaatan alat secara optimal, kesesuaian teknologi, pengelolaan kelompok, serta pemeliharaan menjadi bagian penting agar dukungan pemerintah memberi manfaat nyata bagi usaha tani.
Penggunaan alsintan juga perlu dihubungkan dengan layanan jasa pertanian. Kelompok tani, buruh tani, dan kelembagaan ekonomi di tingkat desa dapat mengelola alat untuk melayani petani lain, terutama bagi petani yang tidak mampu membeli peralatan sendiri.
Model tersebut dapat membantu memperluas akses mekanisasi tanpa mengharuskan setiap petani memiliki seluruh jenis alat. Traktor, pompa, alat tanam, drone, dan alat panen dapat digunakan bersama sesuai jadwal serta kebutuhan lahan.
Kementan sebelumnya meminta penyuluh mendata buruh tani yang belum memiliki kelompok dan membantu proses pembentukan kelompok. Pengajuan bantuan dapat disampaikan melalui penyuluh untuk diverifikasi sesuai kebutuhan di lapangan.
Pendekatan itu menempatkan mekanisasi bukan hanya sebagai instrumen peningkatan produksi, tetapi juga sebagai peluang usaha jasa pertanian bagi masyarakat desa. Namun, manfaatnya tetap bergantung pada kelayakan alat, kemampuan pengelola, akses bahan bakar atau energi, perawatan, dan kepastian permintaan jasa.
Model layanan berbasis sewa dapat menjadi salah satu cara memperluas akses tersebut. Dalam program Taksi Alsintan, Kementan sejak 2022 mendorong petani, koperasi, atau pelaku usaha pertanian menyediakan layanan alat dan mesin dengan dukungan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat, sehingga petani tidak harus membeli seluruh peralatan secara individual.
Skema layanan itu memungkinkan alsintan disewakan untuk pengolahan lahan, penanaman, panen, dan pascapanen sesuai kebutuhan. Bagi petani dengan lahan kecil, akses melalui jasa sewa dapat lebih realistis dibandingkan kepemilikan alat berkapasitas besar, selama tarif, jadwal layanan, dan kondisi alat dikelola secara transparan.
Data Sensus Pertanian 2023 menunjukkan sekitar 17,25 juta petani pengguna lahan menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare. Kondisi tersebut membuat pemilihan alat berukuran sesuai, layanan sewa, dan pengelolaan bersama menjadi penting agar modernisasi tidak hanya menjangkau usaha tani berskala besar.
Kajian tentang mekanisasi pertanian di Indonesia yang dipublikasikan pada 2026 menemukan bahwa manfaat mekanisasi sangat dipengaruhi jenis mesin, ukuran usaha tani, pola kepemilikan, serta model akses. Kepemilikan langsung atas mesin berkapasitas besar cenderung lebih mudah diakses petani besar dan penyedia jasa, sedangkan layanan sewa dapat memperluas akses tetapi tetap membutuhkan tata kelola yang akuntabel agar tidak menimbulkan ketergantungan atau penguasaan oleh kelompok tertentu.
Kajian tersebut juga mengingatkan bahwa mekanisasi panen dan pascapanen dapat mengurangi kebutuhan tenaga kerja manual, termasuk pekerjaan yang selama ini banyak dilakukan perempuan. Karena itu, modernisasi perlu diikuti pelatihan yang inklusif, penguatan peran operator lokal, dan pembagian manfaat yang tidak meninggalkan pekerja tani.
Mekanisasi dan Swasembada Pangan Berkelanjutan
Kementan menempatkan modernisasi alsintan dalam rangkaian kebijakan yang lebih luas untuk memperkuat swasembada pangan. Mekanisasi perlu berjalan bersama penyediaan benih, pupuk, air, penyuluhan, harga hasil panen, pengurangan susut, akses pasar, dan perlindungan terhadap risiko iklim.
Perubahan iklim dapat menggeser waktu tanam dan meningkatkan risiko gangguan produksi. Dengan alat yang tersedia dan dikelola tepat, petani memiliki peluang untuk mengolah lahan serta menanam dalam waktu yang lebih sesuai dengan kondisi musim.
Namun, mekanisasi tidak menghapus kebutuhan atas pengelolaan lahan yang baik. Teknologi tetap perlu disesuaikan dengan karakter wilayah dan kemampuan petani agar peningkatan kecepatan kerja tidak mengurangi kualitas tanah, efisiensi air, atau keberlanjutan biaya usaha tani.
Studi yang dikembangkan School of Agriculture and Food Sustainability University of Queensland juga menempatkan rendahnya tingkat pemanfaatan mesin oleh petani kecil, belum berkembangnya layanan pendukung, serta dampak lingkungan sebagai isu yang perlu diperhatikan dalam transformasi mekanisasi pertanian Indonesia. Studi itu diarahkan untuk merumuskan strategi mekanisasi yang lebih inklusif bagi petani kecil dengan memperhitungkan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dalam forum teknologi pertanian di Universitas Gadjah Mada, mekanisasi juga ditempatkan bersama transformasi digital, pertanian presisi, sensor, data besar, Internet of Things, dan kecerdasan buatan. Pendekatan tersebut memperluas makna modernisasi dari sekadar pengadaan mesin menjadi pengelolaan data, ketepatan penggunaan input, serta keputusan budidaya yang lebih sesuai dengan kondisi lahan dan iklim.
Melalui dukungan 86.023 unit alsintan pada 2026, Kementan berupaya mendorong sistem produksi pertanian yang semakin efisien, produktif, dan adaptif. Modernisasi tersebut diharapkan memperkuat kapasitas produksi pangan nasional sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan.*


