Pria Diduga Aniaya Perempuan di Mal Senayan City, Ditangkap Polisi

SulawesiPos.com – Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R (44) yang diduga menganiaya seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.

R diamankan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.55 WIB, Jumat (18/9/2026).

Setelah ditangkap, R dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif dugaan penganiayaan tersebut.

“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya.

Selain memeriksa R, penyidik telah meminta keterangan dari empat saksi.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan peristiwa sekaligus membuat terang perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Abdul.

Polisi Imbau Warga Tak Berspekulasi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi mengenai motif kejadian sebelum proses pemeriksaan selesai.

BACA JUGA:  Gempa M6,5 Kepulauan Seribu Hentikan KRL, Seluruh Lintas Kembali Normal

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata Budi.

Dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya ramai setelah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria menendang perempuan dari belakang ketika sedang mengantre makanan di area food court Senayan City.

Dalam rekaman yang beredar, perempuan tersebut terlihat berdiri di depan gerai makanan sebelum tiba-tiba ditendang hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.

Pengelola Senayan City melalui akun Instagram resminya juga menyampaikan keprihatinan serta penyesalan atas ketidaknyamanan yang dialami salah satu pengunjung.

Keamanan Pengunjung Pusat Perbelanjaan di Makassar

Kasus dugaan penganiayaan di ruang publik tersebut juga relevan dengan persoalan keamanan pengunjung pusat perbelanjaan, termasuk di Makassar.

Pusat perbelanjaan di Kota Makassar memiliki area publik dengan aktivitas tinggi, seperti food court, restoran, dan area antrean.

BACA JUGA:  Dirut BULOG Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor UI

Dalam situasi seperti itu, perselisihan antar-pengunjung dapat berkembang menjadi keributan apabila tidak segera ditangani.

Karena itu, pengunjung yang mengalami atau menyaksikan potensi keributan sebaiknya segera meminta bantuan petugas keamanan maupun pengelola pusat perbelanjaan.

Rekaman kamera pengawas juga dapat menjadi bagian dari informasi yang membantu penanganan sebuah kejadian.

Aspek Hukum Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan

Dari sisi penanganan perkara, polisi hingga Jumat (18/9/2026) belum mengumumkan status hukum R maupun pasal yang akan diterapkan.

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti, memeriksa R dan saksi, serta menyusun kronologi kejadian.

Motif dugaan penganiayaan juga belum diumumkan secara resmi.

Dengan demikian, informasi mengenai penyebab atau motif yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari penyidik.

Hingga artikel ini disusun, proses pemeriksaan terhadap R masih berlangsung.

Polisi akan menentukan langkah hukum berikutnya setelah pendalaman terhadap bukti dan keterangan saksi selesai.

SulawesiPos.com – Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R (44) yang diduga menganiaya seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.

R diamankan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.55 WIB, Jumat (18/9/2026).

Setelah ditangkap, R dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif dugaan penganiayaan tersebut.

“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya.

Selain memeriksa R, penyidik telah meminta keterangan dari empat saksi.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan peristiwa sekaligus membuat terang perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Abdul.

Polisi Imbau Warga Tak Berspekulasi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi mengenai motif kejadian sebelum proses pemeriksaan selesai.

BACA JUGA:  Polisi Pastikan Jesslyn Wijaya Tak Diculik, Atlet Golf Itu Kini di Bangkok Bersama Ibu

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata Budi.

Dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya ramai setelah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria menendang perempuan dari belakang ketika sedang mengantre makanan di area food court Senayan City.

Dalam rekaman yang beredar, perempuan tersebut terlihat berdiri di depan gerai makanan sebelum tiba-tiba ditendang hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.

Pengelola Senayan City melalui akun Instagram resminya juga menyampaikan keprihatinan serta penyesalan atas ketidaknyamanan yang dialami salah satu pengunjung.

Keamanan Pengunjung Pusat Perbelanjaan di Makassar

Kasus dugaan penganiayaan di ruang publik tersebut juga relevan dengan persoalan keamanan pengunjung pusat perbelanjaan, termasuk di Makassar.

Pusat perbelanjaan di Kota Makassar memiliki area publik dengan aktivitas tinggi, seperti food court, restoran, dan area antrean.

BACA JUGA:  Inara Rusli Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini Soal Dugaan Perzinaan Usai Sempat Tertunda

Dalam situasi seperti itu, perselisihan antar-pengunjung dapat berkembang menjadi keributan apabila tidak segera ditangani.

Karena itu, pengunjung yang mengalami atau menyaksikan potensi keributan sebaiknya segera meminta bantuan petugas keamanan maupun pengelola pusat perbelanjaan.

Rekaman kamera pengawas juga dapat menjadi bagian dari informasi yang membantu penanganan sebuah kejadian.

Aspek Hukum Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan

Dari sisi penanganan perkara, polisi hingga Jumat (18/9/2026) belum mengumumkan status hukum R maupun pasal yang akan diterapkan.

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti, memeriksa R dan saksi, serta menyusun kronologi kejadian.

Motif dugaan penganiayaan juga belum diumumkan secara resmi.

Dengan demikian, informasi mengenai penyebab atau motif yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari penyidik.

Hingga artikel ini disusun, proses pemeriksaan terhadap R masih berlangsung.

Polisi akan menentukan langkah hukum berikutnya setelah pendalaman terhadap bukti dan keterangan saksi selesai.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru