Kondisi panas dan kering membuat pencegahan menjadi semakin penting karena api dapat dengan cepat meluas ketika menemukan vegetasi yang mudah terbakar.
Dengan status tanggap darurat yang kini diperpanjang hingga 4 September, Pemkab Kotawaringin Barat masih memiliki waktu untuk memperkuat pemadaman, pencegahan, pemantauan titik panas, serta perlindungan masyarakat dari dampak asap.
Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.
Kecepatan laporan dari masyarakat dinilai penting agar titik api dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

