Sementara itu, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum masuk ke tahap penuntutan.
Sebelumnya diberitakan, pengemudi ojek online (ojol), bernama Abdul Haris, 50, ditemukan tewas dengan bersimbah darah, di wilayah Yonkes di Jalan Poros Kariango, Desa Sudirman, Kecamatan Tanranlili, Kabupaten Maros, 7 Juni 2026 lalu.
Korban ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Ahmad saat melintas di Jalan Poros Kariango. Saksi melihat korban terkapar dengan posisi telungkup di jalanan dengan kondisi penuh luka.

