SulawesiPos.com – Kasus pria berinisial KD yang tewas usai diduga mencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, kembali bergeser pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Setelah sempat memantik simpati publik dan donasi ratusan juta rupiah untuk keluarganya, perhatian kini tertuju pada temuan polisi yang mengungkap KD merupakan residivis pencurian, sempat masuk target operasi, dan diduga membawa senjata tajam saat beraksi.
Perubahan fokus itu muncul setelah rangkaian keterangan resmi kepolisian di Bali membuka lapisan baru kasus yang sejak awal ramai karena video anak korban menangis di dekat jenazah ayahnya.
Di tengah arus empati tersebut, donasi untuk keluarga KD dilaporkan telah menembus sekitar Rp190 juta dan pemerintah pusat mulai turun memberikan pendampingan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati sebelumnya mengatakan KD ditemukan membawa dua ekor ayam yang diduga hasil curian.
Polisi juga menyebut korban membawa pisau, ketapel, dan batu-batu kecil saat kejadian.
Selain itu, penyidik mengungkap motor yang dipakai KD dan kemudian dibakar massa diduga merupakan kendaraan hasil pencurian lama.
Polisi juga memastikan KD bukan kali pertama berhadapan dengan hukum.
“Memang benar yang bersangkutan merupakan residivis dan pernah melakukan tindak pidana serupa. Namun, penegakan hukum yang kami lakukan tetap harus terukur,” ujar Bayu Pati, seperti dikutip dari detikBali.
Keterangan lain datang dari Polres Badung.

