Mentan Amran Tegaskan KDMP Pangkas Ruang Middleman, Margin Perdagangan Kembali ke Petani dan Konsumen

Dengan model tersebut, sebagian margin yang selama ini dinikmati para middleman diperkirakan dapat dialihkan menjadi tambahan pendapatan petani.

Kementerian Pertanian memperkirakan sedikitnya Rp50 triliun margin perdagangan dapat diraih oleh koperasi desa dan Rp263 trilyunnya dapat dikembalikan kepada petani.

“Kalau kita bangun koperasi karena sudah ada di desa, cukup ambil marginnya saja sekitar Rp50 triliun secara nasional. Artinya pendapatan petani meningkat, sementara harga yang diterima konsumen juga bisa lebih murah,” katanya.

Mentan Amran menegaskan tujuan utama pembentukan KDMP bukan untuk menghilangkan pelaku usaha yang selama ini menjalankan bisnis secara sehat, melainkan menciptakan tata niaga yang lebih efisien, lebih adil, dan memberikan manfaat lebih besar kepada petani maupun masyarakat.

Menurutnya, selama ini harga yang dibayar konsumen terus meningkat, tetapi kenaikan tersebut tidak sepenuhnya dinikmati petani.

Sebagian besar nilai tambah justru terserap di sepanjang rantai distribusi.

Karena itu, penyederhanaan jalur distribusi menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan petani sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

BACA JUGA:  Cadangan Beras Bulog Tembus 5 Juta Ton, Tamsil Linrung: Bukti Nyata Terobosan Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

“Kalau margin itu bisa dipindahkan ke petani, maka kesejahteraan petani meningkat. Di sisi lain harga kepada konsumen juga turun karena rantai distribusinya menjadi lebih pendek. Itu yang sedang kita bangun,” ujarnya.

Mentan Amran menambahkan, transformasi tata niaga melalui KDMP merupakan bagian dari strategi besar pemerintah membangun sistem pangan nasional yang lebih efisien, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Dengan distribusi yang lebih singkat, pemerintah berharap petani memperoleh harga yang lebih layak atas hasil panennya, sementara masyarakat dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Dengan model tersebut, sebagian margin yang selama ini dinikmati para middleman diperkirakan dapat dialihkan menjadi tambahan pendapatan petani.

Kementerian Pertanian memperkirakan sedikitnya Rp50 triliun margin perdagangan dapat diraih oleh koperasi desa dan Rp263 trilyunnya dapat dikembalikan kepada petani.

“Kalau kita bangun koperasi karena sudah ada di desa, cukup ambil marginnya saja sekitar Rp50 triliun secara nasional. Artinya pendapatan petani meningkat, sementara harga yang diterima konsumen juga bisa lebih murah,” katanya.

Mentan Amran menegaskan tujuan utama pembentukan KDMP bukan untuk menghilangkan pelaku usaha yang selama ini menjalankan bisnis secara sehat, melainkan menciptakan tata niaga yang lebih efisien, lebih adil, dan memberikan manfaat lebih besar kepada petani maupun masyarakat.

Menurutnya, selama ini harga yang dibayar konsumen terus meningkat, tetapi kenaikan tersebut tidak sepenuhnya dinikmati petani.

Sebagian besar nilai tambah justru terserap di sepanjang rantai distribusi.

Karena itu, penyederhanaan jalur distribusi menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan petani sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

BACA JUGA:  KKSS-IKA Unhas Berbagi di Empang Panakukkang Makassar, 1.000 Anak Panti Terima Santunan

“Kalau margin itu bisa dipindahkan ke petani, maka kesejahteraan petani meningkat. Di sisi lain harga kepada konsumen juga turun karena rantai distribusinya menjadi lebih pendek. Itu yang sedang kita bangun,” ujarnya.

Mentan Amran menambahkan, transformasi tata niaga melalui KDMP merupakan bagian dari strategi besar pemerintah membangun sistem pangan nasional yang lebih efisien, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Dengan distribusi yang lebih singkat, pemerintah berharap petani memperoleh harga yang lebih layak atas hasil panennya, sementara masyarakat dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru