Sarwendah Siap Pertahankan Hak Asuh Anak, Gugatan Ruben Onsu Masuk Pengadilan

SulawesiPos.com – Sarwendah menyatakan siap mempertahankan hak asuh anak di persidangan setelah Ruben Onsu resmi menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan kubu mantan personel Cherrybelle itu menegaskan akan menghadapi proses hukum sambil membawa argumentasi bahwa Sarwendah selama ini tetap menjalankan peran utama sebagai ibu bagi anak-anaknya.

Gugatan hak asuh itu didaftarkan Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 dan sidang perdananya dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.

Pihak Sarwendah menyebut kliennya tidak gentar menghadapi perkara tersebut dan siap memperjuangkan hak asuh anak di meja hijau.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengatakan kliennya sejak awal telah siap bila sengketa hak asuh berlanjut ke proses pengadilan.

“Ya pada dasarnya klien kami memang sudah siap, sudah siap kok dari sebelum-sebelumnya juga sudah siap. Karena seperti yang sudah kita juga jelaskan, bahwa klien kami ini seorang ibu yang mau melakukan apa pun demi anak-anaknya,” kata Abraham Simon.

BACA JUGA:  Video Viral Sarwendah Picu Spekulasi, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Menyindir Ruben Onsu

Kubu Sarwendah Siap Hadapi Persidangan

Kesiapan itu ditegaskan setelah upaya penyelesaian di luar pengadilan tidak lagi menjadi jalur utama dalam sengketa hak asuh anak tersebut.

Kubu Sarwendah menilai proses hukum justru bisa menjadi ruang yang lebih jelas untuk menguji argumentasi kedua belah pihak.

Mereka juga menegaskan akan menyampaikan fakta-fakta yang dinilai menguatkan posisi Sarwendah sebagai pihak yang layak mempertahankan pengasuhan anak.

Salah satu kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyebut pihaknya akan menghadapi gugatan tersebut secara penuh di persidangan.

Soroti Peran Sarwendah sebagai Ibu

Menurut tim kuasa hukum, Sarwendah selama ini tetap bekerja dan memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

Peran itu disebut menjadi salah satu dasar penting dalam upaya mempertahankan hak asuh di pengadilan.

Pihak Sarwendah juga menekankan bahwa kliennya selama ini mendedikasikan hidupnya untuk kepentingan anak-anak.

“Kami sebagai kuasanya Ibu Sarwendah, juga akan mempertahankan bahwa klien kami adalah yang paling berhak atas hak asuh ya,” kata Chris Sam Siwu.

BACA JUGA:  Sarwendah Terseret Kontroversi Usai Live Streaming, Sindiran ke Isu Nafkah Jadi Sorotan Warganet

Perselisihan hak asuh ini menjadi babak lanjutan dari perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah yang sebelumnya telah diputus pengadilan, tetapi belum menyelesaikan persoalan pengasuhan anak.

SulawesiPos.com – Sarwendah menyatakan siap mempertahankan hak asuh anak di persidangan setelah Ruben Onsu resmi menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan kubu mantan personel Cherrybelle itu menegaskan akan menghadapi proses hukum sambil membawa argumentasi bahwa Sarwendah selama ini tetap menjalankan peran utama sebagai ibu bagi anak-anaknya.

Gugatan hak asuh itu didaftarkan Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 dan sidang perdananya dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.

Pihak Sarwendah menyebut kliennya tidak gentar menghadapi perkara tersebut dan siap memperjuangkan hak asuh anak di meja hijau.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengatakan kliennya sejak awal telah siap bila sengketa hak asuh berlanjut ke proses pengadilan.

“Ya pada dasarnya klien kami memang sudah siap, sudah siap kok dari sebelum-sebelumnya juga sudah siap. Karena seperti yang sudah kita juga jelaskan, bahwa klien kami ini seorang ibu yang mau melakukan apa pun demi anak-anaknya,” kata Abraham Simon.

BACA JUGA:  Video Viral Sarwendah Picu Spekulasi, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Menyindir Ruben Onsu

Kubu Sarwendah Siap Hadapi Persidangan

Kesiapan itu ditegaskan setelah upaya penyelesaian di luar pengadilan tidak lagi menjadi jalur utama dalam sengketa hak asuh anak tersebut.

Kubu Sarwendah menilai proses hukum justru bisa menjadi ruang yang lebih jelas untuk menguji argumentasi kedua belah pihak.

Mereka juga menegaskan akan menyampaikan fakta-fakta yang dinilai menguatkan posisi Sarwendah sebagai pihak yang layak mempertahankan pengasuhan anak.

Salah satu kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyebut pihaknya akan menghadapi gugatan tersebut secara penuh di persidangan.

Soroti Peran Sarwendah sebagai Ibu

Menurut tim kuasa hukum, Sarwendah selama ini tetap bekerja dan memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

Peran itu disebut menjadi salah satu dasar penting dalam upaya mempertahankan hak asuh di pengadilan.

Pihak Sarwendah juga menekankan bahwa kliennya selama ini mendedikasikan hidupnya untuk kepentingan anak-anak.

“Kami sebagai kuasanya Ibu Sarwendah, juga akan mempertahankan bahwa klien kami adalah yang paling berhak atas hak asuh ya,” kata Chris Sam Siwu.

BACA JUGA:  Ruben Onsu Heran Sikap Sarwendah Berubah, Singgung Ada Pihak yang Mengompori

Perselisihan hak asuh ini menjadi babak lanjutan dari perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah yang sebelumnya telah diputus pengadilan, tetapi belum menyelesaikan persoalan pengasuhan anak.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru