Soroti Kasus Kekerasan Anak, Atalia Dorong Standardisasi Nasional Daycare

SulawesiPos.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyoroti lemahnya pengawasan dan belum terintegrasinya regulasi terkait penyelenggaraan tempat penitipan anak (daycare) di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta orang tua korban dugaan kekerasan anak di daycare di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Dalam rapat yang membahas pengawasan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare tersebut, Atalia menilai persoalan utama bukan terletak pada minimnya regulasi, melainkan pada lemahnya implementasi dan pengawasan aturan yang sudah ada.

“Persoalannya bukan lagi menambah aturan, tetapi bagaimana memastikan aturan yang sudah ada dapat dilaksanakan dan diawasi secara efektif,” ujar legislator Golkar Dapil Jawa Barat ini.

Menurutnya, Indonesia telah memiliki berbagai program dan pedoman pengasuhan anak yang dikembangkan lintas kementerian dan lembaga, seperti Taman Asuh Ceria (TARA), Taman Penitipan Anak (TPA), Taman Anak Sejahtera (TAS), hingga program Taman Asuh Anak (Tamasya). Namun, berbagai pedoman tersebut belum terintegrasi dalam satu standar nasional.

BACA JUGA:  Kisah Pilu di Balik Daycare Little Aresha: Anak Diikat Tanpa Baju hingga Dikunci di Kamar Mandi

Atalia menilai fragmentasi regulasi menyebabkan standar pengasuhan anak di daycare berbeda-beda antarinstansi. Akibatnya, tidak terdapat acuan yang sama dalam pembinaan, pengawasan, maupun perlindungan anak di tempat penitipan anak.

Ia mendorong pemerintah pusat mempercepat penyusunan standar nasional daycare yang terintegrasi, sekaligus meminta pemerintah daerah menyusun regulasi turunan sebagai dasar pengawasan di daerah.

Di sisi lain, Atalia menyatakan tidak setuju terhadap usulan penutupan seluruh daycare yang belum memiliki izin operasional. Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru karena masih banyak daycare yang belum berizin akibat kendala administratif dan biaya.

“Saya tidak setuju jika semua daycare yang belum berizin langsung ditutup. Di Kota Bandung terdapat sekitar 600 daycare, tetapi yang berizin baru 14. Kalau semuanya ditutup, siapa yang akan mengurus anak-anak kita?” ujarnya.

Karena itu, Atalia meminta pemerintah mengedepankan pembinaan dan pendampingan melalui penerapan standarisasi secara bertahap. Menurut dia, edukasi dan penyederhanaan birokrasi perlu didahulukan sebelum penegakan hukum dilakukan.

BACA JUGA:  Kasus Daycare Little Aresha Terungkap, Kemen PPPA Ungkap 44 Persen Daycare Belum Berizin

“Pembinaan harus didahulukan sebelum penindakan. Berikan kesempatan untuk memperbaiki dan memenuhi standar. Setelah itu, jika masih ditemukan pelanggaran yang membahayakan anak, tentu harus ditindak tegas,” katanya.

Atalia berharap evaluasi atas kasus-kasus dugaan kekerasan di daycare dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk membangun sistem pengasuhan anak yang lebih terintegrasi, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

SulawesiPos.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyoroti lemahnya pengawasan dan belum terintegrasinya regulasi terkait penyelenggaraan tempat penitipan anak (daycare) di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta orang tua korban dugaan kekerasan anak di daycare di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Dalam rapat yang membahas pengawasan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare tersebut, Atalia menilai persoalan utama bukan terletak pada minimnya regulasi, melainkan pada lemahnya implementasi dan pengawasan aturan yang sudah ada.

“Persoalannya bukan lagi menambah aturan, tetapi bagaimana memastikan aturan yang sudah ada dapat dilaksanakan dan diawasi secara efektif,” ujar legislator Golkar Dapil Jawa Barat ini.

Menurutnya, Indonesia telah memiliki berbagai program dan pedoman pengasuhan anak yang dikembangkan lintas kementerian dan lembaga, seperti Taman Asuh Ceria (TARA), Taman Penitipan Anak (TPA), Taman Anak Sejahtera (TAS), hingga program Taman Asuh Anak (Tamasya). Namun, berbagai pedoman tersebut belum terintegrasi dalam satu standar nasional.

BACA JUGA:  Kasus Daycare Little Aresha Terungkap, Kemen PPPA Ungkap 44 Persen Daycare Belum Berizin

Atalia menilai fragmentasi regulasi menyebabkan standar pengasuhan anak di daycare berbeda-beda antarinstansi. Akibatnya, tidak terdapat acuan yang sama dalam pembinaan, pengawasan, maupun perlindungan anak di tempat penitipan anak.

Ia mendorong pemerintah pusat mempercepat penyusunan standar nasional daycare yang terintegrasi, sekaligus meminta pemerintah daerah menyusun regulasi turunan sebagai dasar pengawasan di daerah.

Di sisi lain, Atalia menyatakan tidak setuju terhadap usulan penutupan seluruh daycare yang belum memiliki izin operasional. Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru karena masih banyak daycare yang belum berizin akibat kendala administratif dan biaya.

“Saya tidak setuju jika semua daycare yang belum berizin langsung ditutup. Di Kota Bandung terdapat sekitar 600 daycare, tetapi yang berizin baru 14. Kalau semuanya ditutup, siapa yang akan mengurus anak-anak kita?” ujarnya.

Karena itu, Atalia meminta pemerintah mengedepankan pembinaan dan pendampingan melalui penerapan standarisasi secara bertahap. Menurut dia, edukasi dan penyederhanaan birokrasi perlu didahulukan sebelum penegakan hukum dilakukan.

BACA JUGA:  Kisah Pilu di Balik Daycare Little Aresha: Anak Diikat Tanpa Baju hingga Dikunci di Kamar Mandi

“Pembinaan harus didahulukan sebelum penindakan. Berikan kesempatan untuk memperbaiki dan memenuhi standar. Setelah itu, jika masih ditemukan pelanggaran yang membahayakan anak, tentu harus ditindak tegas,” katanya.

Atalia berharap evaluasi atas kasus-kasus dugaan kekerasan di daycare dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk membangun sistem pengasuhan anak yang lebih terintegrasi, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru