Usai Diintimidasi Oknum Polisi di Bundaran HI, Satpam Fiktor Harefa Mau Pindah Kerja ke Bandung

SulawesiPos.com – Fiktor Harefa, petugas keamanan proyek di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, yang menjadi korban dugaan intimidasi oleh tiga anggota Polda Jawa Barat, berencana meninggalkan pekerjaannya di ibu kota. Ia ingin pindah ke Bandung, Jawa Barat, dan melanjutkan karier sebagai satpam. Rencana tersebut disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat keduanya bertemu, Sabtu (25/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Fiktor memang berniat mencari pekerjaan baru di Bandung. Menurutnya, Fiktor memiliki keterikatan dengan Kota Bandung karena selama ini tinggal di kawasan Pasteur dan berasal dari Nias.

“Beliau berniat pindah kerja di Bandung dan ternyata beliau ini orang Bandung, tinggal di Pasteur, asalnya dari Nias,” ujar Dedi melalui media sosial pribadinya.

Dedi mengatakan pihaknya akan membantu proses kepindahan Fiktor apabila rencana tersebut terealisasi. Ia menyebut Fiktor berpeluang ditempatkan sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate yang saat ini sedang menjalani penataan area halaman.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Jenguk Korban Penyiksaan 3 Tahun di RSHS Bandung, Tanggung Seluruh Biaya Perawatan

“Insya Allah nanti pindah kerja sebagai security di Bandung. Nanti saja sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan area halaman Gedung Sate,” kata Dedi.

Berawal dari Dugaan Intimidasi di Bundaran HI

Keinginan Fiktor untuk berpindah pekerjaan muncul setelah dirinya menjadi korban dugaan intimidasi saat bertugas sebagai petugas keamanan proyek di kawasan Bundaran HI, Jakarta.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan perlakuan yang dinilai arogan terhadap Fiktor ketika menjalankan tugasnya. Insiden tersebut kemudian memicu perhatian publik.

Polda Jawa Barat selanjutnya mengakui bahwa tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan anggotanya. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar,” ujar Hendra.

BACA JUGA:  Prabowo Janjikan Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI

Ia menegaskan bahwa penyelesaian damai antara korban dan pihak terkait tidak menghentikan proses penegakan disiplin terhadap ketiga anggota tersebut.

“Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW,” katanya.

Hendra menjelaskan, hasil pemeriksaan Propam menemukan bukti yang cukup bahwa ketiga anggota diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.

Selanjutnya, perkara tersebut akan diproses melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada masing-masing anggota.

SulawesiPos.com – Fiktor Harefa, petugas keamanan proyek di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, yang menjadi korban dugaan intimidasi oleh tiga anggota Polda Jawa Barat, berencana meninggalkan pekerjaannya di ibu kota. Ia ingin pindah ke Bandung, Jawa Barat, dan melanjutkan karier sebagai satpam. Rencana tersebut disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat keduanya bertemu, Sabtu (25/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Fiktor memang berniat mencari pekerjaan baru di Bandung. Menurutnya, Fiktor memiliki keterikatan dengan Kota Bandung karena selama ini tinggal di kawasan Pasteur dan berasal dari Nias.

“Beliau berniat pindah kerja di Bandung dan ternyata beliau ini orang Bandung, tinggal di Pasteur, asalnya dari Nias,” ujar Dedi melalui media sosial pribadinya.

Dedi mengatakan pihaknya akan membantu proses kepindahan Fiktor apabila rencana tersebut terealisasi. Ia menyebut Fiktor berpeluang ditempatkan sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate yang saat ini sedang menjalani penataan area halaman.

BACA JUGA:  Di Balik Masuknya Nagita Slavina ke Persikad Depok, Raffi Ahmad Ungkap Sudah Terlibat Dua Tahun

“Insya Allah nanti pindah kerja sebagai security di Bandung. Nanti saja sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan area halaman Gedung Sate,” kata Dedi.

Berawal dari Dugaan Intimidasi di Bundaran HI

Keinginan Fiktor untuk berpindah pekerjaan muncul setelah dirinya menjadi korban dugaan intimidasi saat bertugas sebagai petugas keamanan proyek di kawasan Bundaran HI, Jakarta.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan perlakuan yang dinilai arogan terhadap Fiktor ketika menjalankan tugasnya. Insiden tersebut kemudian memicu perhatian publik.

Polda Jawa Barat selanjutnya mengakui bahwa tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan anggotanya. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar,” ujar Hendra.

BACA JUGA:  Yuvita Tri Rejeki Dapat Pendampingan Intensif, Berbagai Pihak Bergerak Bantu Pemulihan Korban

Ia menegaskan bahwa penyelesaian damai antara korban dan pihak terkait tidak menghentikan proses penegakan disiplin terhadap ketiga anggota tersebut.

“Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW,” katanya.

Hendra menjelaskan, hasil pemeriksaan Propam menemukan bukti yang cukup bahwa ketiga anggota diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.

Selanjutnya, perkara tersebut akan diproses melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada masing-masing anggota.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru