Negara Gelontorkan Anggaran SPHP Rp 4,97 Triliun, Harga Beras Dijamin Stabil di Tengah Fluktuasi Kurs Dolar

SulawesiPos.com — Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4,97 triliun untuk pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras tahun 2026 melalui Badan Pangan Nasional.

Anggaran tersebut dialokasikan sebagai subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras bagi masyarakat, sekaligus memastikan keberlanjutan program SPHP yang sebelumnya telah berjalan pada Januari dan Februari 2026 sebagai perpanjangan dari program tahun 2025.

Sejalan dengan itu, Bapanas juga menetapkan aturan baru terkait batas maksimal pembelian beras SPHP di tingkat konsumen guna menjamin pemerataan akses dan ketersediaan stok.

Masyarakat kini diperbolehkan membeli maksimal lima kemasan beras ukuran 5 kilogram, serta tersedia pilihan kemasan 2 kilogram dengan pembelian maksimal dua kemasan.

Beras SPHP yang telah dibeli dilarang untuk diperjualbelikan kembali, mengingat komoditas tersebut disubsidi oleh negara.

“Tentunya kenapa sekarang dibatasi 5 pack, boleh 5 pack, kalau kemarin kan maksimal 2 pack. Ini kita juga mempertimbangkan saudara-saudara kita, dalam hal ini misalnya para pedagang nasi goreng, pedagang nasi uduk, warung-warung makan. Kalau dibatasi cuma 2 pack, kasihan, nanti kurang, tidak cukup,” jelas Maino dalam webinar Pangan Talk, Jakarta dikutip Kamis (28/5/2026).

BACA JUGA:  Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Dijual di Bawah HET dan Mudah Diakses Masyarakat

“Jadi kita membuka ruang bagi konsumen beras SPHP untuk bisa mendapatkan volume dengan yang lebih banyak sampai maksimal 5 pack atau 25 kilogram. Termasuk transaksi pembelian yang tadinya 2 ton, di tahun 2026 ini sudah kita buka ruang, ditambah maksimal 5 ton bagi mitra Bulog. Artinya jangan sampai kosong, pedagang dapat lebih mudah, stoknya selalu tetap ada,” tambah Maino.

Harga SPHP Tak Terpengaruh Fluktuasi Dolar

Di sisi lain, pemerintah memastikan penguatan nilai tukar dolar tidak berdampak pada harga jual beras SPHP. Kebijakan ini menegaskan keberpihakan negara terhadap masyarakat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan keputusan mempertahankan harga BBM bersubsidi.

Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, menegaskan kepastian tersebut agar masyarakat tidak merasa khawatir. Selain harga, kualitas beras SPHP juga dipastikan tetap terjaga melalui pengawasan Perum Bulog.

“Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya,” terang Maino.

BACA JUGA:  Mentan Amran Pastikan Distribusi Beras SPHP 2 Kg Segera Dimulai

“Seluruh masyarakat bisa tenang karena tidak ada masalah. Beras SPHP ini beras program pemerintah tetap masih sama. Termasuk kualitasnya, tetap sama-sama medium, artinya tidak ada yang dikurangi. Tetap sama,” tambah Direktur Bapanas Maino Dwi Hartono.

Adapun harga beras SPHP di tingkat konsumen telah ditetapkan berdasarkan wilayah. Untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga ditetapkan Rp 12.500 per kilogram.

Sementara wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan dipatok Rp 13.100 per kilogram. Untuk Maluku dan Papua, harga maksimal ditetapkan Rp 13.500 per kilogram.

Swasembada Beras dan Peringatan untuk Mafia Pangan

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras.

Capaian tersebut menjadi dasar peringatan keras terhadap pihak-pihak yang masih mencoba memainkan harga pangan di pasar.

“Swasembada beras kita sudah. Kemudian kita ekspor pupuk, harga pupuk dalam negeri turun 20 persen. Kemudian kita sudah swasembada jagung untuk pakan. Aku kerja keras. Beritahu mafia, hei kamu bersadar mafia, ini pertanian lagi kerja keras. Aku teruskan perjuangan ini. Pokoknya berantas mafia, berantas koruptor,” tegas Amran.

BACA JUGA:  Dirut Bulog Sidak Pasar Terong Makassar, Harga Pangan Pokok Terpantau Stabil Jelang Lebaran

Amran juga mengungkap adanya praktik beras oplosan yang diperkirakan merugikan masyarakat hingga Rp 99–100 triliun per tahun.

Hasil pemeriksaan terhadap 268 sampel beras di 13 laboratorium pada 10 provinsi menunjukkan 212 merek beras premium dan medium tidak memenuhi standar mutu, berat, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sekitar 85,56 persen beras premium tercatat tidak sesuai standar. Selain itu, ditemukan pula praktik pengemasan ulang beras SPHP yang kemudian dipasarkan sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.

Atas temuan tersebut, petunjuk teknis program SPHP beras 2026 diperketat bersamaan dengan peningkatan pengawasan di lapangan. Program ini diharapkan tetap mudah diakses masyarakat dan dijual sesuai harga yang telah ditetapkan.

SulawesiPos.com — Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4,97 triliun untuk pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras tahun 2026 melalui Badan Pangan Nasional.

Anggaran tersebut dialokasikan sebagai subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras bagi masyarakat, sekaligus memastikan keberlanjutan program SPHP yang sebelumnya telah berjalan pada Januari dan Februari 2026 sebagai perpanjangan dari program tahun 2025.

Sejalan dengan itu, Bapanas juga menetapkan aturan baru terkait batas maksimal pembelian beras SPHP di tingkat konsumen guna menjamin pemerataan akses dan ketersediaan stok.

Masyarakat kini diperbolehkan membeli maksimal lima kemasan beras ukuran 5 kilogram, serta tersedia pilihan kemasan 2 kilogram dengan pembelian maksimal dua kemasan.

Beras SPHP yang telah dibeli dilarang untuk diperjualbelikan kembali, mengingat komoditas tersebut disubsidi oleh negara.

“Tentunya kenapa sekarang dibatasi 5 pack, boleh 5 pack, kalau kemarin kan maksimal 2 pack. Ini kita juga mempertimbangkan saudara-saudara kita, dalam hal ini misalnya para pedagang nasi goreng, pedagang nasi uduk, warung-warung makan. Kalau dibatasi cuma 2 pack, kasihan, nanti kurang, tidak cukup,” jelas Maino dalam webinar Pangan Talk, Jakarta dikutip Kamis (28/5/2026).

BACA JUGA:  Bulog Sebut Beras SPHP Berjalan Tanpa Pola Musiman pada 2026, Target Nasional 828 Ribu Ton

“Jadi kita membuka ruang bagi konsumen beras SPHP untuk bisa mendapatkan volume dengan yang lebih banyak sampai maksimal 5 pack atau 25 kilogram. Termasuk transaksi pembelian yang tadinya 2 ton, di tahun 2026 ini sudah kita buka ruang, ditambah maksimal 5 ton bagi mitra Bulog. Artinya jangan sampai kosong, pedagang dapat lebih mudah, stoknya selalu tetap ada,” tambah Maino.

Harga SPHP Tak Terpengaruh Fluktuasi Dolar

Di sisi lain, pemerintah memastikan penguatan nilai tukar dolar tidak berdampak pada harga jual beras SPHP. Kebijakan ini menegaskan keberpihakan negara terhadap masyarakat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan keputusan mempertahankan harga BBM bersubsidi.

Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, menegaskan kepastian tersebut agar masyarakat tidak merasa khawatir. Selain harga, kualitas beras SPHP juga dipastikan tetap terjaga melalui pengawasan Perum Bulog.

“Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya,” terang Maino.

BACA JUGA:  Bantu Korban Banjir di Bone, Perum Bulog Dapat Tugas dari Bapanas Salurkan Cadangan Pangan untuk 1.133 KK

“Seluruh masyarakat bisa tenang karena tidak ada masalah. Beras SPHP ini beras program pemerintah tetap masih sama. Termasuk kualitasnya, tetap sama-sama medium, artinya tidak ada yang dikurangi. Tetap sama,” tambah Direktur Bapanas Maino Dwi Hartono.

Adapun harga beras SPHP di tingkat konsumen telah ditetapkan berdasarkan wilayah. Untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga ditetapkan Rp 12.500 per kilogram.

Sementara wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan dipatok Rp 13.100 per kilogram. Untuk Maluku dan Papua, harga maksimal ditetapkan Rp 13.500 per kilogram.

Swasembada Beras dan Peringatan untuk Mafia Pangan

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras.

Capaian tersebut menjadi dasar peringatan keras terhadap pihak-pihak yang masih mencoba memainkan harga pangan di pasar.

“Swasembada beras kita sudah. Kemudian kita ekspor pupuk, harga pupuk dalam negeri turun 20 persen. Kemudian kita sudah swasembada jagung untuk pakan. Aku kerja keras. Beritahu mafia, hei kamu bersadar mafia, ini pertanian lagi kerja keras. Aku teruskan perjuangan ini. Pokoknya berantas mafia, berantas koruptor,” tegas Amran.

BACA JUGA:  Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Dijual di Bawah HET dan Mudah Diakses Masyarakat

Amran juga mengungkap adanya praktik beras oplosan yang diperkirakan merugikan masyarakat hingga Rp 99–100 triliun per tahun.

Hasil pemeriksaan terhadap 268 sampel beras di 13 laboratorium pada 10 provinsi menunjukkan 212 merek beras premium dan medium tidak memenuhi standar mutu, berat, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sekitar 85,56 persen beras premium tercatat tidak sesuai standar. Selain itu, ditemukan pula praktik pengemasan ulang beras SPHP yang kemudian dipasarkan sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.

Atas temuan tersebut, petunjuk teknis program SPHP beras 2026 diperketat bersamaan dengan peningkatan pengawasan di lapangan. Program ini diharapkan tetap mudah diakses masyarakat dan dijual sesuai harga yang telah ditetapkan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru