SulawesiPos.com – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengecam keras kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali,” ujarnya, dikutip dari Parlementaria, Minggu (26/4/2026).
Arzeti mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi maksimal kepada pelaku, sekaligus meminta pemerintah daerah mencabut izin operasional tempat penitipan anak tersebut.
“Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan,” tegasnya.
Ia juga meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi demi keadilan bagi korban dan keluarga.
Kasus ini mencuat setelah terungkap berbagai bentuk kekerasan yang dialami anak-anak, mulai dari diikat tangan dan kaki, tidak diberi makan dan minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas.
Menurut Arzeti, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang yang serius pada anak.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan pada usia dini dapat berdampak pada perkembangan emosional dan kognitif anak, seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga menurunnya kepercayaan diri.
“Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih,” katanya.
Dorongan Evaluasi Nasional Daycare
Sebagai anggota komisi yang membidangi kesehatan dan perlindungan anak, Arzeti menilai kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara daycare di Indonesia.
Ia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) serta memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak.
“Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.

