Iming-iming Rp900 Juta, Kurir Nekat Selundupkan 40 Kg Narkoba dari Kalimantan ke Sulsel

SulawesiPos.com – Iming-iming bayaran fantastis menjadi alasan di balik upaya penyelundupan puluhan kilogram narkotika yang berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kota Parepare.

Dalam kasus ini, para pelaku disebut dijanjikan upah hingga Rp900 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus dilakukan setelah petugas menemukan barang mencurigakan saat pemeriksaan penumpang kapal di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Narkotika itu diketahui dibawa menggunakan kapal penumpang yang berlayar dari Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha mengungkapkan, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 40 kilogram.

Narkotika tersebut disembunyikan di dalam tas dan diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di Sulawesi setelah tiba di Sulawesi Selatan.

Meski dijanjikan hampir satu miliar rupiah, para pelaku disebut baru menerima sebagian dana sebagai uang muka.

“Untuk 40 kilogram barang, mereka dijanjikan upah Rp900 juta. Saat tiba di Parepare, mereka baru menerima Rp300 juta,” bebernya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).

BACA JUGA:  Kasus ABK Sea Dragon, Komisi III Anggap Jaksa Abaikan Peran Terdakwa dalam Tuntutan Mati

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Salah seorang di antaranya diduga bertugas membawa barang, sementara lainnya berperan mengawasi proses distribusi hingga tiba di wilayah tujuan.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan barang tersebut akan diedarkan ke sejumlah kota lain di Sulawesi.

“Mereka menggunakan jalur laut, masuk lewat Pelabuhan Parepare, kemudian barang diarahkan ke Pinrang untuk didistribusikan ke kota-kota lain di Sulawesi,” lanjut AKBP Indra Waspada Yudha.

Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik pengiriman tersebut.

Menurut Indra, kasus ini memperlihatkan bahwa jalur laut masih menjadi salah satu rute favorit sindikat narkotika untuk memasukkan barang dari luar daerah ke Sulawesi Selatan.

Oleh karena itu, pengawasan di kawasan pelabuhan akan terus diperketat guna mencegah kasus serupa terulang.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku tergiur oleh bayaran besar yang ditawarkan.

BACA JUGA:  Bareskrim Ungkap Eks Kasatnarkoba Kutai Barat Diduga Minta Setoran ke Bandar Narkoba

“Mereka tergiur dengan iming-iming uang besar. Ini bukti bahwa jaringan narkoba memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat untuk merekrut kurir dan pemantau,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Iming-iming bayaran fantastis menjadi alasan di balik upaya penyelundupan puluhan kilogram narkotika yang berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kota Parepare.

Dalam kasus ini, para pelaku disebut dijanjikan upah hingga Rp900 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus dilakukan setelah petugas menemukan barang mencurigakan saat pemeriksaan penumpang kapal di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Narkotika itu diketahui dibawa menggunakan kapal penumpang yang berlayar dari Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha mengungkapkan, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 40 kilogram.

Narkotika tersebut disembunyikan di dalam tas dan diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di Sulawesi setelah tiba di Sulawesi Selatan.

Meski dijanjikan hampir satu miliar rupiah, para pelaku disebut baru menerima sebagian dana sebagai uang muka.

“Untuk 40 kilogram barang, mereka dijanjikan upah Rp900 juta. Saat tiba di Parepare, mereka baru menerima Rp300 juta,” bebernya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).

BACA JUGA:  Komisi III DPR Soroti Kasus Sabu ABK Fandi Ramadhan, Tekankan Hukuman Mati Alternatif Terakhir

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Salah seorang di antaranya diduga bertugas membawa barang, sementara lainnya berperan mengawasi proses distribusi hingga tiba di wilayah tujuan.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan barang tersebut akan diedarkan ke sejumlah kota lain di Sulawesi.

“Mereka menggunakan jalur laut, masuk lewat Pelabuhan Parepare, kemudian barang diarahkan ke Pinrang untuk didistribusikan ke kota-kota lain di Sulawesi,” lanjut AKBP Indra Waspada Yudha.

Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik pengiriman tersebut.

Menurut Indra, kasus ini memperlihatkan bahwa jalur laut masih menjadi salah satu rute favorit sindikat narkotika untuk memasukkan barang dari luar daerah ke Sulawesi Selatan.

Oleh karena itu, pengawasan di kawasan pelabuhan akan terus diperketat guna mencegah kasus serupa terulang.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku tergiur oleh bayaran besar yang ditawarkan.

BACA JUGA:  Sidang Etik Kasat Narkoba Toraja Utara, Delapan Saksi Diperiksa di Polda Sulsel

“Mereka tergiur dengan iming-iming uang besar. Ini bukti bahwa jaringan narkoba memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat untuk merekrut kurir dan pemantau,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru