Kasus Andrie Yunus Belum Terang, Desakan Bentuk TGPF Menguat di Tengah Perbedaan Data Pelaku

SulawesiPos.com — Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, masih terus berlangsung.

Polda Metro Jaya dan Puspom TNI masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, memastikan bahwa proses hukum terhadap empat prajurit TNI yang diduga terlibat masih berjalan.

”Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan,” ujarnya.

Perbedaan Identitas Pelaku Jadi Sorotan

Empat prajurit yang dimaksud berasal dari Badan Intelijen Strategis dengan inisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Namun, sebelumnya pihak kepolisian menyebut inisial berbeda, yakni BHWC dan MAK.

Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan apakah para terduga pelaku merupakan orang yang sama atau berbeda.

Selain itu, polisi juga membuka kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang, sehingga menambah ketidakjelasan dalam pengungkapan kasus.

Desakan Bentuk TGPF Menguat

Ketidakpastian tersebut memicu desakan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

BACA JUGA: 
Kondisi Andrie Yunus Mulai Membaik, Jalani Cangkok Kulit dan Terapi Mata di RSCM

Perwakilan TAUD dari LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menilai perlu ada verifikasi independen untuk memastikan fakta yang objektif.

”Kami mendorong verifikasi oleh lembaga independen seperti Komnas HAM dan pembentukan TGPF guna menghasilkan fakta yang objektif dan menyeluruh,” ujarnya.

Dugaan Pelanggaran Fungsi Intelijen

TAUD juga menilai keterlibatan prajurit BAIS TNI dalam kasus ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen.

Menurut mereka, BAIS seharusnya berperan sebagai alat deteksi dini terhadap ancaman negara, bukan untuk mengawasi warga sipil.

Terkait rencana kolaborasi antara kepolisian dan TNI dalam penanganan kasus ini, pihak TNI belum memberikan rincian lebih lanjut.

Publik diminta menunggu hingga proses penyidikan selesai dilakukan.

”Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan,” kata Aulia.

SulawesiPos.com — Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, masih terus berlangsung.

Polda Metro Jaya dan Puspom TNI masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, memastikan bahwa proses hukum terhadap empat prajurit TNI yang diduga terlibat masih berjalan.

”Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan,” ujarnya.

Perbedaan Identitas Pelaku Jadi Sorotan

Empat prajurit yang dimaksud berasal dari Badan Intelijen Strategis dengan inisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Namun, sebelumnya pihak kepolisian menyebut inisial berbeda, yakni BHWC dan MAK.

Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan apakah para terduga pelaku merupakan orang yang sama atau berbeda.

Selain itu, polisi juga membuka kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang, sehingga menambah ketidakjelasan dalam pengungkapan kasus.

Desakan Bentuk TGPF Menguat

Ketidakpastian tersebut memicu desakan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

BACA JUGA: 
Polri Janji Dampingi Keluarga Arianto Tawakal, Bripda Mesias Dipecat dan Terancam 15 Tahun Penjara

Perwakilan TAUD dari LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menilai perlu ada verifikasi independen untuk memastikan fakta yang objektif.

”Kami mendorong verifikasi oleh lembaga independen seperti Komnas HAM dan pembentukan TGPF guna menghasilkan fakta yang objektif dan menyeluruh,” ujarnya.

Dugaan Pelanggaran Fungsi Intelijen

TAUD juga menilai keterlibatan prajurit BAIS TNI dalam kasus ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen.

Menurut mereka, BAIS seharusnya berperan sebagai alat deteksi dini terhadap ancaman negara, bukan untuk mengawasi warga sipil.

Terkait rencana kolaborasi antara kepolisian dan TNI dalam penanganan kasus ini, pihak TNI belum memberikan rincian lebih lanjut.

Publik diminta menunggu hingga proses penyidikan selesai dilakukan.

”Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan,” kata Aulia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru