Pengadilan Militer II-08 Jakarta menegaskan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus tetap disidangkan di militer, meski ada desakan dibawa ke peradilan umum.
Akademisi dan pengamat mendesak pemerintah mengungkap dalang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus serta meminta proses hukum dilakukan di peradilan umum.