Oditur Militer belum dapat menemui aktivis KontraS Andrie Yunus di RSCM karena korban penyiraman air keras masih menjalani perawatan intensif pasca operasi cangkok kulit.
Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa, termasuk Reza Indragiri dan Soleman B. Ponto.
TAUD menilai sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta sarat kejanggalan dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap korban.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letjen TNI Robi Herbawan sebagai Kepala BAIS TNI definitif menggantikan Richard Tampubolon di tengah sorotan terhadap institusi intelijen TNI.
Absennya dua anggota BAIS TNI dalam apel membuka tabir kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, setelah ditemukan luka kimia yang memicu pengakuan dan menyeret empat prajurit.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus resmi masuk Pengadilan Militer Jakarta dengan empat prajurit TNI sebagai terdakwa dan sidang perdana digelar 29 April.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menegaskan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus tetap disidangkan di militer, meski ada desakan dibawa ke peradilan umum.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada 29 April 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan.